“Akan berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Karena akan sangat baik, apabila pakaian adat dan bahasa Cirebon bisa digunakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemda Kota Cirebon pada hari tertentu,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, strategi ini merupakan inisiatif sekaligus inovasi. Usulan ini juga sudah diuji coba sejak awal September 2022.
BACA JUGA: Gong Renteng Cirebon, dari Upah hingga Media Dakwah
“Selama berkomunikasi antarpegawai juga menggunakan bahasa Cirebon, termasuk di grup WhatsApp dan apel pagi. Bagi yang belum bisa, pelan-pelan belajar dan bisa dicampur dengan bahasa keseharian,” ungkapnya.
Agus juga berharap, kebijakan ini bisa ditetapkan di tingkat Kota Cirebon. Tidak hanya untuk lingkup pemerintahan, melainkan juga lingkup pendidikan, hingga swasta seperti mal, perbankan, hotel dan ruang publik lainya.
“Melalui hal kecil ini, kita berharap masyarakat Cirebon bisa lebih mencintai budaya dan bahasa Cirebon serta bisa lestari hingga generasi mendatang,” harapnya. (Surya)