Kuwu Kudukeras, Suratno, mengutarakan, dalam aturan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2022 diwajibkan penggunaannya 40 persen untuk BLT DD, dan 20 persen untuk ketahanan pangan, ada sekitar Rp225 juta APBDes Kudukeras dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, dialokasikan 70 persen dimanfaatkan untuk kegiatan fisik dengan membangun JUT yang berada di Blok Jembling, dari alokasi fisik tersebut pihaknya mampu membangun JUT dengan lebar 2,5 meter dan panjang 530 meter.
BACA JUGA: Pemdes Megu Gede Tingkatkan Jalan Usaha Tani
“Awalnya hanya berupa jalan setapak, kemudian kita bangun agar bisa dilintasi kendaraan roda empat, agar akses pertanian di Blok Jembling tersebut mudah dan jalan tersebut juga menjadi akses penghubung ke desa tetangga,” ujarnya kepada Suara Cirebon, Senin (26/9).
Menurutnya, manfaat dari JUT tersebut ada sekitar 8 hektar lahan pertaniam milik warga yang dahulu hanya bisa dilintasi dengan kendaraan roda dua, sekarang sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat.
Kebutuhan angkutan. Lanjut dia, baik saat tanam maupun saat panen bisa menggunakan kendaràan roda empat, dengan demikian akan lebih efektif dan efesien daripada harus menggunakan kendaraam roda dua, yang membutuhlan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
BACA JUGA: Musim Hujan Turun Lebih Awal, Petani Bawang Terancam Merugi
“Ke depan setelah kita lakukan peningkatan jalan, bila sudah layak akan dilakulan pengaspalan, dan akan kita alokasikan dari APBDes untuk pengaspalan sehingga lebih nyaman untuk dilintasinya masyarakat sekitar,” jelas Suratno.
Suratno menyebut terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan yang harus digunakan untuk kegiatan fisik maksimal 70 persen, Suratno menjelaskan jika areal pesawahan di desanya saat ini banyak yang digunakan untuk pengembangan areal permukiman.
Desa Kudukeras masuk kategori desa rawan pangan, atas dasar hal itu, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan tidak diperkenankan 100 persen dialokasikan untuk kegiatan fisik, dan harus menyisakan 30 persen untuk ketahanan pangan.
BACA JUGA: Pembagunan JUT Tingkatan Produktivitas Pertanian Warga Wangkelang
“Atas dasar hal itu, semua alokasi anggaran ketahanan pangan tidak bisa digelar 100 persen untuk kegiatan fisik,” pungkasnya. (Baim)