“Sehingga ke depan, DTKS lebih valid karena sumbernya berasal dari kelurahan,” tambah Benny.
BACA JUGA: Administrasi Kewilayahan Tak Sinkron, Masyarakat Desa Sirnabaya dan Sambeng tak Terima Bansos
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Cirebon, Tris Prayudi memaparkan, sampai 17 September 2022, penyaluran bansos BBM di Kota Cirebon telah mencapai 98 persen.
Ia menyebut, jumlah penerima bantuan ini sekitar 38 ribu penerima.
Dijelaskannya, Dinsos Kota Cirebon berperan sebagai supervisi dan monitoring. Pihaknya berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan tersebut ke penerima.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Cirebon Ingin Aktivasi BPJS Kesehatan Lebih Cepat
Terkait verval DTKS, Tris mengakui, Dinsos Kota Cirebon tidak bisa melakukannya sendiri karena harus melibatkan pihak kelurahan. Namun demikian, Dinsos berkomitmen agar data tersebut dapat diperbarui secara berkala.
“Untuk DTKS ini tidak bisa dilakukan sendiri. Pasti melibatkan kelurahan. Kita sudah melakukan verval, tiap tahun menganggarkan,” katanya. (Surya)