Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Minta Satpol PP Tindak Pertambangan Ilegal

by Islahuddin
Senin, 21 November 2022
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Satpol PP Tindak Pertambangan Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta Dinas Satpol PP menindak pertambangan illegal di wilayah setempat. Pasalnya, banyak pertambangan di Kabupaten Cirebon yang tidak mengantongi perizinan.

Alhasil, pemerintah daerah pun tidak bisa menarik pajak dari aktivitas pertambangan illegal tersebut. Karenanya, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dengan menutup aktivitas pertambangan illegal tersebtu.

“Kami menemukan beberapa perusahaan yang tidak berizin. Karena itu, Komisi III meminta Satpol PP untuk menutup atau menyetop aktivitas galian sampai proses perizinan selesai ditempuh,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana.

Pada rapat kerja, Komisi III juga menghadirkan pihak dari PT Barokah yang perizinannya ada kekurangan namun mereka mau untuk menempuhnya terlebih dahulu. Bahkan, perusahaan ini memberhentikan aktivitas galiannya selama melengkapi kekurangan dokumen perizinan.

BACA JUGA: Izin Tambang Dikembalikan ke Provinsi

Anton menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendata beberapa titik aktivitas galian yang tidak berizin. Dan langsung membuat nota dinas untuk pemberhentian sementara.

“Kalau tidak berizin, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) belum bisa ditarik, karena tidak ada payung hukumnya. Maka, Satpol PP harus bergerak cepat,” paparnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Mulus Trisla Ageng menambahkan, pihaknya juga bakal mendatangai para pembeli materi galian karena banyaknya temua pertambangan illegal tersebut.

“Kita akan datangi pembelinya juga. Kita akan sampaikan bahwa anda membeli barang tambang ilegal karena izinnya belum lengkap. Dan ada Undang-Undangnya, ancaman hukumnya,” terang Mulus.

BACA JUGA: Hilirisasi Tambang di Kabupaten Cirebon, Ketua DPRD Sepakat, Ini Alasannya

Maka, kata dia, Komisi III Kabupaten Cirebon bakal memberitahu terlebih dahulu kepada para pembelinya. “Karena pembeli sama saja menjadi penadah barang ilegal,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, R Cakra Suseno menyampaikan, persoalan galian ilegal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III ke Kecamatan Beber beberapa waktu lalu.

“PT Barokah sendiri kita hadirkan di rapat komisi karena waktu itu ada kekurangan kelengkapan dokumen berkaitan dengan penggunaan dokumen,” ungkapnya.

Secara izin, kata Cakra, izinnya percetakan untuk perkebunan jagung dan itu adanya di Dinas Pertanian. Tapi, kaitan kegiatan yang di PT Barokah mengeluarkan material, maka harus ada yang ditempuh perizinannya.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Pansus Dana Cadangan Pilkada 2024

“Jadi perlu melengkapi dokumen IUP penjualannya,” kata Cakra.

Jangan sampai kejadian masa lalu untuk membuka atau menambah percetakan lahan persawahan, ujungnya sawah pun tidak bisa dicetak. Karena proses dari kegiatan yang banyak tidak terpenuhi.

“Nah, kita tidak mau mengulang masa lalu,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan dari Dinas SDM Jabar di Cirebon, yang terdaftar ada 26 pemegang izin kaitan dengan pertambangan. Yang murni menggunakan IUP OP atau yang menggunakan kegiatan pertambangan untuk membuka lahan perkebunan atau sawah.

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, H Sofwan : Aset Desa Wajib Tercatat

“Dan dari 26 ini tidak semuanya aktif. Kita tinggal melakukan pengawasan kaitan dengan potensi pajak, kemudian kaitan dampak dari kegiatan pertambangan itu sendiri. Jangan sampai kegiatan itu tidak sesuai dengan ajuan dokumen yang mereka mohon untuk menempuh perizinan,” katanya. (Islah)

Tags: BKPSDM Kabupaten CirebonCirebonDPRD Kabupaten CirebonHendra NirmalaKabupaten CirebonRudiana

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version