“Rata-rata korban tertarik karena diiming-imingi bagi hasil 10 persen. Hanya syaratnya, korban diwajibkan mengajukan pinjaman online terlebih dulu,” tutur Ferdy Irawan.
Hasil pinjol tadi selanjutnya dikirim atau di transfer ke rekening milik SAN. Masalah muncul ketika keuntungan yang dijanjikan tidak pernah ada.
“Ini yang membuat para mahasiswa IPB terjerat pinjol. Mereka pinjam, uang ditransfer ke rekening SAN dengan harapan dapat keuntungan 10 persen, tapi bahi hasilnya tidak lancar,” tutur Ferdy Irawan.
Mahasiswa semula tergiur keuntungan. Bila bagi hasil 10 persen lancar, mahasiswa akan untung dari selisih bunga dan cicilan ke pinjol.
“Masalahnya yang dijanjikan 10 persen tidak lancar. Akhirnya mahasiswa yang dikejar-kejar cicilan pinjol,” tutur Fery Irawan.
Polresta Bogor sedang menelusuri keberadaan wanita berinisial SAN. Ia warga biasa, bukan mahasiswa IPB.***