Menurut Hilmy, atas temuan tersebut dirinya segera memerintahkan kepada Dinkes Kabupaten Cirebon untuk mengantisipasi limbah medis, baik yang ada di puskesmas maupun yang ada di rumah sakit.
Disinggung dugaan limbah B3 berasal dari puskesmas mengingat jumlahnya relatif sedikit, Hilmy menegaskan, bahwa hal itu memang menjadi tanggungjawab Dinkes Kabupaten Cirebon untuk mengkoordinasikannya dengan seluruh puskesmas dalam penanganan limbah medisnya. Meskipun saat ini puskesmas sedang dalam proses menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Bilamana sudah BLUD maka sudah tidak mesti dikoordinasi oleh Dinkes lagi, tapi harus diantisipasi secara mandiri oleh puskesmas. Namun karena masih dalam proses ke BLUD, maka ini menjadi tanggungjawab Dinkes untuk mengkoordinasikannya dengan seluruh puskesmas dalam penanganan limbah medis,” ucapnya.
Pasalnya, kata Hilmy, penanganan limbah medis ini sifatnya koordinatif dan semua pihak memiliki tanggungjawab. Termasuk puskesmas yang memiliki kewajiban dalam penanganan limbah B3 tersebut. Namun monitoring dan evaluasinya menjadi tugas Dinkes Kabupaten Cirebon.
“Ya (monitoring limbah medis oleh Dinkes, red) perlu dimaksimalkan,” ungkapnya.***
BACA JUGA: Kecelakaan di Cirebon, Gagal Nyalip dari Kiri, Pengendara Motor Honda Tewas Terlindas Truk