Limbah B3 Cirebon ini mendapat perhatian serius dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain meninjau langsung ke lokasi pembuangan limbah B3 Cirebon, tim Penegakan Hukum (Gakum) KLHK sudah bertandang ke Mapolresta Cirebon melakukan supervisi dan melakukan sidak ke sejumlah bidan.
Diduga, limbah B3 Cirebon yang dibuang ke Sungai Cipager tersebut berasal dari bidan. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya beberapa dokumen surat keterangan lahir di lokasi tempat ditemukannya limbah B3 di Sungai Cipager Cirebon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan (PPDL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin mengatakan, DLH Kabupaten Cirebon kedatangan tim dari Gakum KLHK RI.
Menurutnya, tim Gakum KLHK langsung melakukan sidak ke sejumlah bidan yang ada di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
“Tadi tim Gakum KLHK sudah ke TKP, (ditemukanya limbah B3 Cirebon, red), selain itu Gakum KLHK berkunjung ke Polresta serta datang ke beberapa bidan di Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul,” kata Yuyu Jayudin melalui sambungan telepon, Rabu (23/11/2022).
Dugaan kuat limbah medis tersebut, berasal dari Bidan. Pasalnya, ada beberapa berkas dokumen surat keterangan lahir yang ditemukan di lokasi ditemukannya limbah B3 Cirebon tersebut.
Yuyu menerangkan, sejumlah warga yang menemukan limbah B3 Cirebon juga saat ini juga sedang dimintai keterangan oleh tim Gakum KLHK di kantor DLH Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Heboh Limbah B3 Dibuang ke Sungai Cipager Cirebon
“Hari ini sedang diadakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Dan beberapa masyarakat yang menemukan limbah medis juga dihadirkan,” terangnya.
Sub Koordinator Pengawas Lingkungan Hidup, Idat M Nasih menambahkan, tim Gakum KLHK sudah tiba di Kabupaten Cirebon sejak Senin, 21 November 2022 kemarin.
Menurut Idat, kedatangan tim Gakum KLHK adalah untuk melakukan supervisi penanganan kasus limbah B3 yang saat ini sedang ditangani Polresta Cirebon.
“Mereka kesini untuk melakukan supervisi penanganan kasus (limbah B3 Cirebon, red) yang ditangani Polresta Cirebon, juga untuk laporan ke pimpinan mereka,” papar Idat.
Selain meninjau lokasi pembuangan limbah B3 Cirebon, kata Idat, tim Gakum KLHK juga meminta keterangan kepada Pemdes Wanasaba Lor dan Wanasaba Kidul. Termasuk meminta keterangan beberapa bidan yang ada di dua desa tersebut.
Seperti diketahui, pada Senin pagi, 21 November 2022, sudah dilakukan pemebersihan dan pengangkutan, namun limbah medis berupa jarum suntik, infus dan sejumlah botol bekas obat masih tercecer di Sungai Cipager yang menjadi tempat pembuangan limba B3 Cirebon dan saat ini sedang disupervisi Gakum KLHK RI.***