Wilayah yang dikunjungi tersebut karena SDM-nya sudah terlatih hasil dari pelatihan yang diikuti selama ini. “Karena tindaklanjuti sesuai dengan apa yang didapat dalam pelatihan. Mereka diapresiasi oleh Kementrian PPA,” kata Eni.
Kemudian, kata Eni, rombongan Kementrian PPA juga mengunjungi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon dan Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan. “Se-Indonesia hanya 6 kabupaten yang menjadi pilot project DPPRA, termasuk Kabupaten Cirebon,” terang Eni.
BACA JUGA: Pelaku Diburu, Gakum KLHK RI Turun Tangan Atasi Limbah B3 Cirebon
Terkait pembentukan UPTD PPA, Eni memastikan akan menggodok dan mengkoordinasikannya bersama bagian organisasi Setda Kabupaten Cirebon. Terlebih, Bupati Cirebon sendiri berkomitmen dengan terbentuknya UPTD PPA. Pembentukan UPTD PPA sendiri, imbuh Eni, sesuai UU PPKS no 12 tahun 2022. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Kabupaten dan kota harus mempunyai UPTD PPA.
“Yang ada sekarang di 40 kecamatan itu UPT P5A. Nanti yang di kecamatan lebih ke pencegahan dan pengendalian penduduk, nah yang UPTD PPA atau yang di Pemda lebih ke pelayanan untuk korban kekerasan perempuan dan anak,” paparnya. (Islah)