SUARA CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.
“Korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu,” kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (8/12/2022).
Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.
Melihat hal tersebut, korban yang bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut, langsung menyuruh mereka untuk bubar. Kelompok pelajar yang diduga hendak tawuran itu pun langsung pergi ke arah Sumber.