“Nanti akan dijelaskan secara detil oleh penyidik di Mabes Polri. Penanganan ini kewenangan untuk memberi penjelasan ada pada Mabes Polri. Kita hanya back up,” tutur Kapolda Suntana.
Menyusul insiden aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kapolda Suntana memberi peringatan dan himbauan kepada tokoh masyarakat memberi pemahaman pentingnya warga mematuhi aturan.
Aksi bom bunuh diri menjadi peringatan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan. Terutama kepada para generasi muda akan bahaya radikalisme yang bisa menjadi bibit tumbuhnya tindakan terorisme.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Bawa Dua Bom, Bomber Polsek Astananyar Terafiliasi dengan JAD Bandung
“Kita beri peringatan ke semua, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. Beri pemahaman yang sesuai aturan kepada masyarakat,” tutur Kapolda Suntana.
Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri dilakukan napiter (narapidana teroris) Agus Sujatno di halaman Polsek Astanaanyar Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022.
Dalam aksi bom bunuh diri, pelaku Agus Sujatno tewas bersama bom yang diledakannya. Aksi teror itu juga menewaskan seorang anggota polisi dan melukai 10 korban lainnya.
BACA JUGA: Tak Bermain di Piala Dunia 2022 Qatar, Karim Benzema Bisa Dapat Medali, Kok Bisa? Ini Penjelasannya