“Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban,” kata Rofahan.
Karena merasa akan menerima bantuan, kata dia, korban pun mengirimkan nomor rekening kepada pelaku. Nantinya, pelaku akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.
Namun setelah itu, pelaku mengaku kelebihan transfer kemudian meminta korban diminta mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.
“Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap sebagai kelebihan transfer itu. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri,” ujar Rofahan.
Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital. (Islah)
BACA JUGA: Remaja Babakan Cirebon Jadi Begal Payudara, Korban Teriak, Babak Belur, Lalu Diserahkan ke Polisi