“Secara institusi PT Pos sudah meminta maaf pada kami, tapi itu tidak cukup, harus diproses baik internal maupun secara hukum. Saya setujunya sih harus proses hukum,” ucapnya.
Karena itu, sambung Hilmy, dalam rakor tersebut juga dibahas pengoptimalan tim saber pungli tingkat Kabupaten Cirebon.
Saat ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Polresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk mengoptimalkan tim saber pungli.
Tujuannya, untuk menindak penyimpangan dalam skala kecil yang dilakukan oleh oknum ASN atau oknum perangkat desa.
“Ada tingkatan tertentu, tapi kalau sudah berlebihan bisa dilimpahkan ke APH. Saya berharap saber pungli ini sebagai penguatan terhadap evaluasi dan monitoring yang dilakukan Dinsos sehingga bisa dicegah secara komprehensif,” pungkasnya. (Islah)
BACA JUGA: Jelang Nataru, 18.899 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Cirebon Kota Segera Gelar Operasi Lilin