Idealnya, kata Yuningsih, BPD bisa bersinergi dengan pemdes dengan tanpa menanggalkan tupoksinya sebagai lembaga BPD. Yakni tetap profesional dan komunikatif.
Tapi yang sering terjadi, lanjut Yuningsih, BPD tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan desa. Sehingga hal itu menjadi petaka yang akhirnya membuat pembangunan terhambat dan ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan.
BACA JUGA: FKKC Masih Optimis Pilwu Serentak 2023 Terlaksana
“Nah, ini sekaligus menjadi refleksi kita di akhir tahun, agar keberadaan BPD bisa bersinergi dengan perangkat desa. Namun terlalu bersinergi yang menimbulkan fungsi pengawasannya mandul itu juga kurang baik,” kata Yuningsih.
Sebaliknya, lanjut Yuningsih, pemdes atau kuwu juga jangan sampai tidak komunikatif sehingga menimbulkan adanya kontra.
Yuningsih pun berharap, BPD dan pemdes saling introspeksi dan saling mengisi demi pembangunan dimasa mendatang.***
BACA JUGA: Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kecamatan Mundu, BPD akan Sowan ke DPRD dan Bupati Cirebon