“Makanya di tahun 2023 ini nanti dijadwalkan meskipun dengan anggaran terbatas. Dua bulan sekali kita rapat evaluasi terhadap perlindungan PMI, termasuk kasus-kasusnya akan kita bahas,” kata Novi.
Ia juga ingin agar nantinya data senter mengenai PMI maupun P3MI-nya bisa diakses bukan hanya oleh Disnaker, tapi juga bisa diakses sampai tingkat desa agar kuwu maupun perangkat desa dapat mengakses langsung.
“Contohnya, memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui lokasi yang dituju serta pemberangkatan melalui PT yang legal. Itu akan membantu kita terutama bagi desa-desa yang menjadi kantong PMI,” pungkasnya.
BACA JUGA: Genjot Bulan Dana Kemanusiaan, PMI Kabupaten Cirebon Target Terkumpul Rp1,3 Miliar
Diberitakan sebelumnya, para mafia TPPO masuk melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan pelatihan bahasa untuk merekrut calon tenaga kerja yang akan dikirim ke negara yang dilarang pemerintah, seperti negara-negara Timur Tengah.
Hal itu disampaikan, Divisi Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pusat, Hasanudin, saat berada di Kantor Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, pola pemberangkatan PMI ke negara Timur Tengah kebanyakan menggunakan visa ziarah.
BACA JUGA: Kembalikan Kijang Lama ke Pemkab Cirebon, Kejari Sumber Diberi Mobil Boks Pinjam Pakai