“Saat pemeriksaan pelaku mengaku membawa 10 kilogram tanah dan benda-benda kecil serta barang-barang lainnya yang ada di lokasi makam keramat,” jelasnya.
Kendati sudah ditangkap, kata Kapolres pelaku tidak ditahan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf.
“Pihak yang merasa dirugikan juga sudah memberi maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Seperti diketahui Makam Keramat Mbah Dalem Lumaju di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja dirusak orang tak dikenal.
BACA JUGA: Majalengka Panas, Eks Pasar Lawas agar Dijadikan Hutan Kota
Perusakan makam diketahui pertama kali oleh penunggu makam Agus Basari. Saat itu dirinya hendak membersihkan makam tersebut.
Mbah Dalem Lumaju Agung Maja menurut pemerhati sejarah Majalengka, Naro, merupakan tokoh pada abad ke-16.
Mbah Dalem Lumaju Agung Maja adalah putra dari Raden Ranggamantri Pucuk Umum Talaga dan Ratu Parung.
Mbah Dalem Lumaju Agung Maja juga merupakan susuhunan kedaleman Maja atau pemimpin tradisional bagian dari Kerajaan Talaga.***