Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan penangkapan Densus 88 terhadap tiga terduga teroris.
“Ketiganya dari jaringan berbeda. AS dari NII. Lalu ARH dan SN, dari kelompok Condet. Keduanya berstatus buron atau DPO, dari organisasi yang telah dibubarkan pemerintah,” tutur Ahmad Ramadhan.
Untuk dua yang sebelumnya berstatus buron atau DPO Densus 88, diduga kuat terlibat dalam perakitan bom dan perencanaan teror.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Berantai Terungkap, Mengerikan, Hati-hati, Modus Ini Bisa Terjadi Dimana Saja
“Keduanya berencana merakit bom untuk tindakan teror,” tutur Ahmad Ramadhan.
Rencana kelompok Condet berhasil digagalkan Densus 88. Sebelumnya, Densus 88 telah menahan sejumlah lainnya, dan ARH dan SN, adalah dua terduga yang sejak tahun 2021 tengah diburu Densus 88.
“Sejak Densus 88 berhasil menggagalkan rencana merakit bom dan menebar teror, keduanya terus diburu,” tutur Ahmad Ramadhan.***