Sebelumnya, jajaran Samapta Polresta Cirebon mengamankan puluhan anak punk pada Rabu siang, 1 Februari 2023. Mereka diamankan saat sedang berada di sekitar lampu merah Kabupaten Cirebon.
Puluhan anak punk di Kabupaten Cirebon yang diamankan itu bermula dari laporan masyarakat, terutama pengendara roda empat yang kaca mobilnya kerap digedor oleh anak punk dan meminta sejumlah uang.
Tampang anak punk yang bertato dan ditindik membuat pengendara merasa ketakutan. Atas laporan tersebut, Sat Samapta Polresta Cirebon langsung melakukan penyisiran di setiap lampu merah yang ada di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Anak Punk Tak Kapok Meski Sering Dirazia, Upaya Rehabilitasi Tidak Timbulkan Efek Jera
“Menyikapi pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka, kami langsung melakukan razia,” kata Suhada.
Anggota Samapta Polresta Cirebon yang diterjunkan dalam razia tersebut jumlahnya juga cukup banyak. Sehingga, satu persatu dari anak punk berhasil diamankan. Termasuk yang lari ke gang-gang perumahan.
“Ada 23 orang anak jalanan yang kita amankan, 18 laki-laki dan 5 di antaranya perempuan. Mereka kita gelandang ke Kantor Samapta Polresta Cirebon,” katanya.
Mereka dikumpulkan di lapangan Asrama Polisi (Aspol) Polresta Cirebon untuk keperluan pendataan dan pembinaan.
BACA JUGA: NGERI! Pemancing Tewas Dimangsa Buaya Raksasa di Muara Gembong Bekasi