Karenanya, ia memuji fungsi survailance di Dinkes Kabupaten Cirebon yang cepat dan tanggap mencari dan menemukan kasus campak. Sehingga wajar, Kabupaten Cirebon masuk menjadi daerah percontohan pada fungsi survailancenya.
Pada tahun 2022 kemarin, Kabupaten Cirebon termasuk daerah yang mendapatkan penghargaan karena termasuk kabupaten yang paling patuh mencari kasus baru dan mampu menemukan kasus.
Sesuai standarnya, sebuah kabupaten dinyatakan bagus fungsi survailancenya ketika menemukan minimal 2 kasus negatif dari 100 ribu penduduk. Dari standar tersebut, pihaknya justru bisa menemukan 5 kasus negatif.
BACA JUGA: 15.299 Anak di Kabupaten Cirebon Alami Stunting, Tersebar di 28 Desa di 9 Kecamatan
“Artinya kecepatan kita dalam menemukan kasus. Orang yang memiliki penyakit mirip campak itu dicek, semua sampel kita ambil. Nah, dari 250 sampel yang kita ambil itu 53 di antaranya reaktif atau positif campak,” kata Sartono.
Meskipun tahun lalu ada 53 kasus campak, sambung Sartono, bukan berarti campak di Kabupaten Cirebon tinggi. Karena, jumlah tersebut hanya positif rate saja.
“Ya yang positif ada 53, tapi bukan berarti KLB. Jadi jangan samakan KLB dengan positif rate. Kalau KLB itu kasusnya banyak meledak dimana-mana,” paparnya.
BACA JUGA: Rela Undur Akad Nikah Demi Integritas, Upit Hadiri Pelantikan PKD Kenakan Baju Pengantin