Kemudian, lanjut Opang, DPRD Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran untuk melakukan kajian tersebut.
Untuk itu, Opang menuding, pembentukan pansus ini hanya akan dimanfaatkan oknum-oknum wakil rakyat di wilayah Cirebon Timur untuk memikat masyarakat setempat. Terlebih, saat ini sudah masuk tahun politik.
“Sehingga jika dilakukan sesuai mekanisme, kalau orang jalan itu jalannya tertib. Insya Allah kalau jalannya tertib maka hasilnya pun maksimal. Daripada kita hanya menyenangkan orang tapi hasilnya tidak maksimal. Jangan sampai nanti kita konsultasi ke provinsi, punten bahasanya nanti dibodoh-bodohi,” kata Opang.
BACA JUGA: DOB Diyakini Bikin Cirebon Timur Cepat Maju
Akhirnya, rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dengan pimpinan fraksi ini sepakat memberikan rekomendasi melalui rapat paripurna dan tidak melalui pansus.
Perwakilan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis pun menyetujui opsi tersebut. Bahkan, pihaknya mempertanyakan sekaligus menegaskan kapan rekomendasi itu akan diparipurnakan.
“Saya sangat sependapat dengan yang disampaikan Fraksi PDIP. Tapi saya ingin penegasan dari sekarang, kapan paripurna itu dilaksankan? Itu saja. Oke, kalau tidak perlu membuat pansus, langsung rekomendasi DPRD, kapan dilakukan paripurna? Kalau tidak segara, hayu kita bentuk pansus,” tegas Nurkholis.
BACA JUGA: Pansus Cirebon Timur Mandiri Dibentuk Bulan Depan