Adapun potensi kerugian dari kasus tersebut, pihak kepolisian belum bisa menyebutkan angka, lantaran kasus tersebut belum mengembang.
“Kalau sudah ke proses tahap penyidikan nanti kita sampaikan kerugiannya berapa, karena kami belum mengarah kesana,” jelasnya.
Diketahui, mencuatnya kasus pemotongan bansos di Mundu Cirebon ini bermula saat Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina melakukan sidak ke Kantor Pos Cirebon pada 28 November 2022 lalu.
Kala itu, Selly mendapati informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana bansos.
Modusnya, nominal bantuan yang tertera pada undangan bagi penerima, nilainya berbeda dengan yang sebenarnya.
Misalnya pada penerima A, semestinya mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, namun hanya mendapatkan Rp900 ribu sebagaimana yang tercantum di surat undangan.
Kasus pemotongan bansos di Mundu Cirebon ini pun disinyalir melibatkan oknum pegawai Kantor Pos Cirebon dengan memanipulasi surat undangan untuk penerima bantuan.
Bahkan, lantaran kasus ini, oknum pegawai pos tersebut pun telah dicopot dari jabatannya.***