Pasalnya, Uu menjelaskan, ia dan Wabup Indramayu sama-sama sebagai wakil dan merasakan berada pada posisi jabatan tersebut.
“Apa merasakannya? Saya tidak punya kewenangan, tidak punya itu, tidak punya ini. Tetapi sekalipun tidak memiliki kewenangan, Pak Gubernur memberikan tambahan kewenangan kepada saya, dalam anggaran, dalam rotasi mutasi ataupun dalam tugas kemasyarakatan,” papar Wagub Uu.
Diterangkan Uu, tugas gubernur dan bupati adalah sama di tiga bidang, yaitu pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan.
Oleh karena itu, Uu menyarankan kepada Bupati dan Wabup Indramayu dapat berbagi tugas.
“Seandainya Pak Wakil Bupati (Indramayu) mungkin tidak diberikan tugas yang menurut bupati masih bisa dilakukan bupati, ya kita harus instropeksi diri, karena kita kan hanya wakil,” terangnya.
Untuk itu, ujar Uu, ketika telah memutuskan siap menjadi wakil, maka harus siap juga dengan konsekuensi-konsekuensinya sebagai wakil.
“Untuk itu harapan kami Pak Lucky Hakim tidak mengundurkan diri, tetap bekerja sebagai wakil bupati (Indramayu). Dan harapan kami Ibu Bupati (Indramayu) memberikan penghargaan, menghormati, memberikan tupoksi, memberikan tugas (kepada Wabup Indramayu),” katanya.
BACA JUGA: Gempa Indramayu Berpusat di Selatan dan Utara, Keduanya Gempa Dangkal