Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

Tutup, 18 Negara Larang TikTok Shop, Termasuk Indonesia

by Rakisa
Sabtu, 7 Oktober 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Tiktok Tutup TikTok Shop, Transaksi E Commerce Dihentikan

Tiktok tutup TikTok Shop, transaksi e commerce dihentikan.* (Foto: Ilustrasi/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Menperdag) telah resmi melarang TikTok membuka layanan e commerce melalui TikTok Shop pada 26 September 2023.

Melalui Permendag Nomor 1 Tahun 2023, TikTok dilarang melakukan layanan e commerce melalui TikTok Shop, dan meminta aplikasi TikTok tetap pada layanan sebelumnya, hanya sebagai platform media sosial (medsos) bukan online shop.

Sebagai aplikasi medsos, TikTok hanya diperbolehkan untuk promosi barang, namun dilarang melalukan perdagangan atau transaksi e commerce melalui paltform medsos tersebut.

Keputusan penutupan TikTok Shop sempat kontroversial. Terutama bagi para pedagang dan afiliator yang selama setahun lebih ini telah merasakan keuntungan berjualan lewat e commerce di TikTok Shop.

Terungkap, bukan hanya Indonesia, di dunia terdapat sedikitnya 17 negara yang juga telah melarang TikTok Shop. Indonesia merupakan negara ke 18 dengan berbagai alasan.

Pelarangan TikTok dengan segala layanannya, terjadi di hampir seluruh benua. Asia, Australia, Amerika, Eropa sampai negara-negara Afrika, dengan berbagai macam alasannya sendiri.

Berikut 17 negara yang melarang TikTok, termasuk layanan e commerce TikTok Shop :

  1. Afghanistan. Setelah berkuasa, Taliban resmi melarang TikTok pada bulan April 2022. Alasannya, berbeda dengan negara lain. Taliban menutup TikTok karena aplikasi itu dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
  2. Australia. Sejak April 2023, melarang Tiktok untuk semua perangkat milik pemerintah federal Australia dengan alasan perlindungan data pemerintah dan keamanan.
  3. Belgia. Maret 2023, menutup dan melarang TikTok untuk seluruh perangkat online dan digital yang dimiliki pemerintah federal, dengan alasan keamanan siber, perlindungan data pribadi dan pemerintah.
  4. Kanada. Februari 2023, melarang dengan alasan perlindungan data privasi dan keamanan negara.
  5. Denmark. Maret 2023, Menteri Pertahanan melarang penggunaan TikTok untuk seluruh perangkat negara karena keamanan terhadap tindakan spionase atau mata-mata asing di negera tersebut.
  6. India. Tahun 2020, menutup seluruh layanan aplikasi China seperti TikTok, WeChat dan puluhan aplikasi lainnya pasa bentrokan berdarah antara tentara India dengan China di wilayah perbatasan di wilayah Himalaya.

India melarang seluruh aplikasi digital China beroperasi di negaranya.

  1. Uni Eropa. Februari 2023, melarang penggunaan TikTok untuk seluruh pegawai negara. Berpotensi terhadap keamanan data pribadi dan pemerintah.
  2. Austria. Mei 2023, pemerintah melarang penggunaan TikTok untuk seluruh aparat negara atau pegawai negeri di Asutria dengan alasan keamanan.
  3. Belanda. Seluruh pegawai dan pejabat dilarang menggunakan aplikasi TikTok, dengan alasan perlindungan data pribadi dan negara serta alasan keamanan.
  4. Estonia. Maret 2023, melarang TikTok dari smartphone pejabat dan pegawai negara. Alasan perlindungan data pribadi dan keamanan.
  5. Prancis. Maret 2023, melarang ponsel pegawai negara dan pejabat menggunakan aplikasi rekreasi seperti TikTok, Netflix, Instagram untuk 2,5 juta pegawai.

Namun untuk ponsel pribadi, masih diperbolehkan.

  1. Selandia Baru. Maret 2023, larangan TikTok untuk pejabat dan anggota parlemen. Pelarangan terbatas pada pegawai di pejabat dan parlemen.
  2. Norwegia. Maret 2023, parlemen melarang TikTok di seluruh perangkat kerja pegawai pemerintah. Untuk ponsel pribadi milik pegawai tidak dilarang, namun dengan catatan tidak terhubung dengan fasilitas ponsel milik negara.
  3. Somalia. Agustus 2023, menajdi negara Afrika yang melarang TikTok dan Telegram. Alasannya, aplikasi itu sering digunakan kelompok teroris untuk menyebarkan kampanye kekerasan dan video-video ancaman sadis.
  4. Taiwan. Negara tetangga dekat China melarang TikTok pada Desember 2022. Larangan ini juga untuk seluruh produk perangkat lunak buatan China.
  5. Inggris. Melarang TikTok digunakan di ponsel pejabat pemerintah, parlemen dan seluruh yang terhubung dengan lembaga pemerintah. Larangan ini untuk menjaga keamanan siber negeri tersebut.
  6. Amerika Serikat. Hampir seluruh negara bagian melarang aplikasi TikTok digunakan di kantor-kantor atau ponsel pegawai pemerintah federal.

Alasan keamanan. Aplikasi TikTok bisa mensuplai data secara masif kepada pemerinah otoriter China, dan bisa membahayakan mental generasi muda dan rakyat Amerika.

  1. Indonesia. Menjadi negara ke 18 yang melarang, namun sebatas pada layanan e commerce di TikTok Shop, bukan TikTok sebagai medsos.

Pemerintah Indonesia membuat regulasi tentang medsos dan online shop atau e commerce yang tidak bisa dicampuraduk dengan alasan bisa mengganggu kedaulatan ekonomi negara karana akan mengancam keberadaan Usaka Menengah Kecil dan Mikro (UMKM), serta pasar domestik.***

Tags: TiktokTikTok Shop

Rakisa

Berita Terkait

Cirebon

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

by Islahuddin
Rabu, 3 Desember 2025
Cirebon

Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

by Dede Kurniawan
Senin, 1 Desember 2025
Berita Utama

Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 28 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version