Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Beredar 13 Poin Penting Hasil Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

by Rakisa
Minggu, 11 Februari 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Besok Hari Pencoblosan Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, Berikut Daftar Lengka Nama Calon Kuwu dan Nomor Urutnya

Foto: Ilustrasi/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Beredar 13 poin penting atau hal pokok dari hasil revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah disepakati DPR RI dan pemerintah.

13 poin penting ini menyangkut pengaturan masa transisi, perubahan masa periode kepemimpinan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, termasuk sejumlah hal penting lain.

Masuk dalam 13 poin penting tadi, diantaranya untuk mengisi masa transisi bagi kepala desa (kades) atau kuwu yang sudah dua kali menjabat, masih diberi kesempatan mencalonkan untuk periode ketiga kalinya.

Hal penting lain, ialah jika dalam satu pemilihan kepala desa (pilkades) ternyata hanya ada satu calon atau calon tunggal, maka pemungutan suara bisa diganti cukup dengan musyawarah desa.

Selain kepala desa, berdasarkan 13 poin penting tersebut, juga mengatur soal Badan Perwakilan desa (BPD) dan aparat desa, terkait dengan gaji dan tunjangan pensiun.

Berikut 13 poin penting atau hal pokok hasil revisi UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa :

  1. Masa jabatan kades dan BPB menjadi 8 tahun maksimal 2 periode
  2. Kepala desa (kades) dan BPD yang telah menjabat 2 periode untuk masa jatan 6 tahun, masih bisa mencalonkan diri lagi untuk 1 periode
  3. Kades dan BPD yang sementara menjabat periode ketiga, maka menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan UU Nomor 6 sesuai hasil revisi
  4. Kades dan BPD yang sudah terpilih tetapi belum pelantikan, maka masa jabatannya menyesuaikan dengan UU Nomor 6 tahun 2014 hasil revisi
  5. Kades yang berakhir masa jabatannya Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014.
  6. Kades yang masih menjabat saat ini akan mendapatkan penyesuaian masa jabatan sesuai dengan Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014.
  7. Kades dapat dipilih melalui musyawarah mufakat bilamana hanya ada calon tunggal
  8. Dana desa yang bersumber dari APBN dan Siltap Kades, BPD dan perangkat desa langsung masuk ke rekening desa
  9. Kades dan BPD mendapatkan hak penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, jaminan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan mendapatkan tunjangan purna tugas
  10. Perangkat desa mendapatkan hak penghasilanm tetap setiap bulan, tunjangan, jaminan sosial, kesehatan, ketenagakerjaan dan mendapatkan tunjangan purna tugas
  11. Calon kades minimal berpendidikan SMU
  12. Kewenangan pembangunan desa diperluas bukan hanya pelayanan dasar, melalui pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, tetapi juga kebutuhan primer sandang, pangan dan papan masyarakat
  13. Peningkatan Dana Desa dan kewenangan pengelolaan Dana Desa.

Demikian 13 poin penting atau hal pokok dari hasil revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hasil kesepakatan antara DPR RI dengan pemerintah.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: DesaRevisiUU Desa

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version