Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Kasus Korupsi di Majalengka, Mantan Kusdir PT PGA Mengaku Tak Pernah Beri Uang ke INA

by Abdur Rakhman
Rabu, 20 Maret 2024
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Korupsi di Majalengka, Mantan Kusdir PT PGA Mengaku Tak Pernah Beri Uang ke INA

Dede Riska mantan Kuasa Direksi PT PGA mengklaim tidak pernah memberikan uang pada INA.* (Foto: Abdur Rakhman/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kasus korupsi di Majalengka. Mantan Kuasa Direktur (Kusdir) PT Purna Graha Abadi (PT PGA), Dede Riska Nugraha mengaku, tidak pernah memberikan uang pada Irfan Nur Alam (INA) yang kini jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Pasar Sindangkasih (Cigasong).

“Saya tidak pernah memberikan uang kepada para pejabat termasuk kepada saudara Irfan Nur Alam,” ungkap Dede pada wartawan Senin, 18 Maret 2024.

Ini merupakan pernyataan pertama Dede Riska, sejak kasus dugaan gratifikasi rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih ditangani oleh Kejati Jabar.

Pernyataan Dede ini disampaikan sehari menjelang pemeriksaan INA oleh penyidik di Kejati Jawa Barat sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi rencana revitalisasi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong.

INA sendiri telah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaaan kebagai tersangka di Kejati Jabar pada Selasa, 19 Maret 2024.

Dalam pernyataannya, Dede Rizka Nugraha mengakui tentang adanya aliran dana dari PT PGA. Aliran dana yang mencapai miliaran rupiah itu menurutnya untuk dipergunakan berbagai kebutuhan rencana pembangunan pasar.

Ia mengklaim bahwa tidak ada dana yang diterima dari PT PGA diberikan kepada  pejabat manapun, termasuk pada INA.

“Saya selaku kuasa direksi PT PGA menerima aliran dana, tapi saya punya manajemen sendiri dan saya siap mempertanggungjawabkan alirannya kemana saja,” ucapnya.

Dede menyebut aliran dana dari PT PGA diterima dirinya bersama AN yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar.

Aliran dana dari PT PGA kata Dede Rizka digunakan untuk keperluan membayar pegawai, keperluan kantor dan pembangunan pasar darurat.

Terkait besaran dana yang diterima dari PT PGA, mantan kusdir ini mengaku lupa, karena dalam pencairannya dilakukan bersama AN. 

“Nominalnya saya  lupa lagi karena ada dua direksi AN dan saya,” akunya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Dede Riska NugrahaGratifikasiIrfan Nur AlamKasus Korupsi di MajalengkaKorupsiMajalengkaPasarPasar CigasongPasar SindangkasihPT PGAPT Purna Graha Abadiuang

Abdur Rakhman

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version