Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Dugaan Kecelakaan Penyebab Kematian Vina dan Eki Cirebon Menguat Jelang Sidang PK Saka Tatal

by Rakisa
Rabu, 24 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Begini Hasil Olah TKP Polantas Polresta Cirebon Terkait Kematian Vina dan Eki di Fly Over Kepompongan Cirebon

Potret kebersamaan Vina dan Eki.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dugaan bahwa penyebab kematian sejoli Vina dan Eki di fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 akibat kecelakaan lalu lintas makin menguat.

Sejumlah pihak sudah berani terang-terangan mengungkapkan soal kecelakaan lalu lintas justru menjelang sidang Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Saka Tatal Rabu siang hari ini 24 Juli 2024, menjalani sidang perdana untuk PK di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon. Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang Utama sidang di PN yang beralamat di Jln Dr Wahidin Kota Cirebon.

Menjelang sidang PK Saka Tatal, sejumlah pihak mulai terang-terangan mengungkapkan bahwa penyebab kematian Vina dan Eki di fly over Kepompongan, bukan karena Tindakan pidana pembunuhan, namun dugaan kuat lebih mengarah pada kecelakaan lalu lintas.

“Saya meyakini penyebab kematian sejoli Vina dan Eki karena kecelakaan lalu lintas. Kasus ini sudah terang-benderang,” tutur Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno Duadji adalah mantan Kabareskrim Mabes Polri pada 2008-2009. Pensiunan perwira tinggi Polri ini juga mantan Kapolda Jabar di tahun 2007-2008.

Susno Duadji diantara yang paling lantang mengungkapkan kalua penyebab kematian Vina dan Eki di fly over karena kecelakaan lalu lintas, bukan tindak pidana pembunuhan.

“Kalau ini pembunuhan, mana buktinya. CCTV tidak ada, sidik jari tidak ada, jejak digital tidak ada, hasul visum berbeda. Hanya berdasar pengakuan atau keterangan saksi. Itupun sudah satu per satu mencabut keterangan,” tutur Susno Duadji.

Di mata Susno Duadji, kasus kematian Vina dan Eki sebenarnya sudah sangat terang benderang. Ada hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari polisi lalu lintas (polantas) Polresta Cirebon yang mengungkapkan kecelakaan lalu lintas.

“Ada hasil olah TKP polantas Polresta Cirebon yang menyimpulkan kecelakaan lalu lintas, kecelakaan tunggal. TKP itu berada di wilayah yurisdiksi Polresta Cirebon ya, bukan Polres Cirebon Kota (Ciko). Beda. Polresta Cirebon di Sumber markasnya, kalua Polres Ciko di Kota Cirebon,” tutur Susno Duadji.

Susno Duadji yakin, pada sidang PK Saka Tatal akan makin terbuka lebar. Apalagi, pengacara telah menyiapkan novum yang memperkuat dugaan bahwa itu peristiwa kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan tunggal, bukan tindak pidana pembunuhan.

“Nanti novum atau bukti baru di sidang PK Saka Tatal akan terbuka semua,” tutur Susno Duadji.

Sebelum Susno Duadji, mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi juga mengungkapkan kesimpulan senada. Bahwa penyebab kematian Vina dan Eki karena kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan tunggal.

“Bukti yang muncul dan menguat justru pada kecenderungan kecelakaan lalu lintas, bukan karena tindak pidana. Tidak benar kalua dikatakan motor tidak rusak. Motor Eki rusak. Ada banyak bekas di TKP dari hasil olah TKP polantas yang mengarah ke kecelakaan,” tutur Edwin Partogi.

Hasil analisis ahli psiko forensik, Reza Indragiri bahkan sejak awal kontroversi kasus Vina Cirebon mencuat, sudah menyiratkan kemungkinan kecelakaan lalu lintas.

Meski tidak secara gambling diungkapkan. Namun Reza Indragiri mengajukan setidaknya dua pertanyaan sangat mendasar dalam kasus Vina Cirebon.

“Benarkah telah terjadi pemerkosaan, dan benarkah telah terjadi pembunuhan,” tutur Reza Indragiri di banyak kesempatan.

Kini, hasil analisis Susno Duadji, Edwin Partogi dan Reza Indragiri bakal diuji di sidang PK Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang dihukum paling ringan, 8 tahun. Berbeda dengan tujuh terpidana lainnya yang divonis seumur hidup.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiKecelakaanKecelakaan di CirebonPembunuhanPembunuhan di CirebonPeninjauan KembaliPKSaka TatalSidangVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version