Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Seluruh Proses Peristiwa Kasus Vina Cirebon Penuh Kejanggalan

by Rakisa
Sabtu, 21 September 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Dedi Mulyadi Ungkap Seluruh Proses Peristiwa Kasus Vina Cirebon Penuh Kejanggalan

Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon, Jumat, 20 September 2024.* (Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi dalam lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon.

Lanjutan sidang PK kembali digelar di PN Kota Cirebon, Jumat, 20 September 2024. Dedi Mulyadi menjadi saksi pertama sebagai testimonium de audito sebagai tokoh masyarakat Jawa Barat yang sejak awal mengawal kasus Vina Cirebon.

Dalam kesaksiannya, ketika menjawab pertanyaan tim pengacara, Dedi Mulyadi bicara lantang. Ia bahkan menyatakan secara terbuka bahwa kasus Vina Cirebon bukan pembunuham, apalgi pemerkosaan.

“Hasil penelusuran saya selama ini, dengan menemui para saksi, keluarga korban dan logika akal sehat kita, ini adalah peristiwa kecelakaan, bukan pembunuhan apalagi pemerkosaan,” ujar Dedi Mulyadi dengan lantang.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, seluruh rangkaian kasus Vina Cirebon penuh kejanggalan. Dari mulai penangkapan, penahanan, penyidikan, penuntutan sampai pada putusan hakim.

“Seluruh proses kasus Vina Cirebon penuh kejanggalan. Dari awal penangkapan, penahanan, penyidikan, penuntutan sampai putusan,” tutur Dedi Mulyadi.

Dengan logika sederhana, tutur Dedi Mulyadi, sangat janggal. Peristiwa ini berawal dari orang kesurupan, lalu diduga kuat dijadikan dasar untuk penanganan kepolisian sampai pada penangkapan, penahanan sampai penyidikan terhadap delapan terpidana.

“Berawal dari kesurupan Linda, lalu bertemu dendam Aep karena pernah digerebeg saat bawa perempuan, bertemu lagi dengan Rudiana yang sedih karena kehilangan anaknya. Ini semua membuat logika terabaikan,” tutur Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menunjukan bagaimana penangkapan dilakukan hanya berdasarkan kesaksian sepihak Aep yang saat diperiksa di lapangan juga tidak masuk akal.

“Saya menelusuri ke lapangan. Mencoba apakah kesaksian Aep masuk akal atau tidak. Sangat tidak mungkin, dalam jarak 50 meter malam hari dan gelap, Aep bisa melihat dengan jelas rinci pelemparan, hapal sepeda motor, hapal wajah pelaku. Padahal kondisi malam hari dan gelap,” tutur Dedi Mulyadi.

Kasus penangkapan juga sangat janggal. Dilakukan oleh orang yang memiliki relasi kuasa dan subyektif karena Rudiana merupakan ayah dari korban Eky.

“Ini juga bukan kasus tangkap tangan. Tidak ada proses penyidikan yang benar. Pelapor juga sebagai penangkap. Lalu penetapan tersangka tidak ada bukti ilmiah. Tidak ada CCTV, sidik jari sampai pada masalah sperman yang tanpa ada uji DNA,” tutur Dedi Mulyadi.

Terungkap juga bahwa proses penyidikan dalam kasus Vina Cirebon sampai pada penangkapan delapan terpidana hanya berdasarkan mada “mistik crime investigation”, bukan berdasarkan science crime investigation, karena ada orang yang kesurupan.

“Dalam kasus Vina Cirebon ini, tidak hanya seratus persen atau seribu persen, seribu persen ini adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan dan pemerkosaan,” tutur Dedi Mulyadi seraya mengaku dorongan hati yang membuat dirinya melakukan advokasi terhadap kasus Vina Cirebon dengan target membebaskan para terpidana.

Ada momen hari selama Dedi Mulyadi memberikan kesaksian. Mantan Bupati Purwakarta yang kini tengah menjadi calon gubernur Jawa Barat, tak bisa menahan desakan hatinya, sampai saat memberikan keterangan tak kuasa ia menangis.

“Kasus ini bukan hanya kasus hukum. Tapi kasus sosial dan kasus kemanusiaan. Saya tergerak hatinya melihat delapan terpidana yang menurut keyakinan saya tidak bersalah, harus menanggung siksaan dihukum seumur hidup,” tutur Dedi Mulyadi.

Mengakhiri kesaksiannya, hakim memberi kesempatan Dedi Mulyadi memeluk satu per satu dari enam terpidana kasus Vina Cirebon yang juga selalu hadir di sidang PK di PN Kota Cirebon.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDedi MulyadiEkiKang Dedi MulyadiKasus Vina CirebonKDMVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version