Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bikin Laporan Polisi Palsu, Pria Asal Sumber Cirebon Gelapkan Uang Perusahaan

by Islahuddin
Selasa, 3 Desember 2024
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Bikin Laporan Polisi Palsu, Pria Asal Sumber Cirebon Gelapkan Uang Perusahaan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menginterogasi pelaku pembuat laporan polisi palsu demi menutupi jejak penggelapan uang dan aset perusahaan, belum lama ini.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Seorang pria asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, STA (25) diamankan Satreskrim Polresta Cirebon. STA diamankan polisi lantaran diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dengan modus laporan palsu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, dalam melancarkan aksinya tersangka berpura-pura menjadi korban tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan membuat laporan ke Polsek Pangenan.

“Saat membuat laporan tersangka mengaku seolah-olah menjadi korban pemerasan dengan kekerasan pada Sabtu (23 November 2024) sekitar pukul 00.07 WIB,” kata Sumarni, Senin, 2 Desember 2024.

Menurut Kapolresta Sumarni, tersangka berpura-pura kehilangan uang tunai Rp19 juta, voucher kuota provider komunikasi senilai Rp70 juta, handphone, dan barang lainnya, akibat tindak pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan dua orang tidak dikenal. Sejumlah barang yang dilaporkan tersebut adalah milik perusahaan tempat tersangka bekerja.

Namun kenyataannya, diketahui keterangan tersangka tersebut palsu. Karena, tersangka tidak pernah mengalami kejadian seperti yang dilaporkannya ke Polsek Pangenan.

Ia mengatakan, aksi laporan palsu dilakukan karena tersangka menggunakan uang setoran tanpa izin perusahaan.

Untuk menutupi perbuatannya, lanjut Sumarni, tersangka berinisiatif membuat laporan polisi palsu.

“Bahkan barang-barang milik perusahaan yang dilaporkan hilang ternyata disimpan di rumah temannya,” terangnya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan voucher kuota berbagai provider telekomunikasi, uang tunai Rp19 juta, tas selempang, dan berkas laporan palsu sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Atas perbuatan, tersangka STA dijerat melanggar Pasal 374 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 220 KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonLaporan PalsuPenggelapan UangPerusahaanPerusahaan di CirebonPolisiPolresta CirebonSumberuangUang Perusahaan

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version