SUARA CIREBON – Seorang oknum perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Pertamina Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, DS (31) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja disabilitas, S (16) ketika tengah menjalani dirawat inap di RS tersebut.
Tim kuasa hukum korban pelecahan seksual mendesak agar pihak manajemen RS Pertamina Klayan tidak lepas tangan terhadap kasus yang diduga melibatkan oknum perawat di rumah sakit tersebut. Pasalnya, selain mencoreng dunia kesehatan, kasus ini menimpa anak disabilitas di bawah umur.
“Rumah sakit sebagai institusi tempat kejadian berlangsung juga harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” ujar kuasa hukum korban, Reno, dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
Pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap manajemen rumah sakit karena dinilai tidak memberikan perlindungan maksimal kepada pasien.
Ia mengungkapkan, sebelum laporan polisi dibuat, keluarga korban sempat melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil.
“Langkah mediasi sudah ditempuh, tetapi tidak ada titik temu. Maka kami lanjutkan dengan proses hukum. Rumah sakit tidak bisa diam dalam kasus ini,” katanya.
Dalam pernyataannya, Reno juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di rumah sakit tersebut.
“Ini pelajaran penting bahwa institusi kesehatan tidak boleh abai terhadap perlindungan pasien. Jangan sampai rumah sakit jadi tempat yang justru membahayakan anak,” tandasnya.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Direktur RS Pertamina Klayan, Hendry Suryono, menyatakan terduga pelaku sudah tidak lagi bekerja di rumah sakit itu.
“Tenaga perawat yang dimaksud tidak lagi bekerja di RS Pertamina Cirebon sejak 30 April 2025,” kata Hendry Suryono, dalam keterangannya.
Hendry menegaskan, manajemen RS Pertamina Klayan menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan Polres Cirebon Kota.
“Kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tegaskan pihak rumah sakit akan bekerja sama secara proaktif dengan pihak terkait untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Hendry memastikan korban maupun keluarganya akan mendapatkan dukungan yang diperlukan dari manajemen rumah sakit. Dukungan itu termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi.
“Kami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini. RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.