SUARA CIREBON – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai hal termasuk persoalan desa.
Hal itu dikemukakan Agus Kurniawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gebang, Pangenan dan Kecamatan Losari yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Gebang, Rabu, 14 Mei 2025.
Wakil Bupati (Wabup) yang akrab disapa Jigus ini menegaskan, kunjungan kerja yang dilakukan tidak hanya formalitas, melainkan untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi desa, sekaligus mempererat komunikasi antara pemda dan pemerintahan desa.
Isu pertama yang menjadi perhatian Jigus adalah penyelesaian administrasi desa. Pihaknya berharap, seluruh desa dapat merampungkan urusan administrasi sebelum akhir tahun 2025, agar tidak menghambat pencairan dana desa (DD) di tahun berikutnya.
“Tahun ini targetnya selesai Desember. Supaya Januari nanti dana desa bisa langsung cair. Kami ingin tidak ada lagi desa yang bermasalah dalam administrasi,” kata Jigus camat dan para kuwu dari tiga kecamatan tersebut.
Menurutnya, agar tidak terulang lagi persoalan administrasi, Inspektorat akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan.
“Komunikasi yang rutin dan silaturahmi yang terjaga akan memudahkan penyelesaian masalah di lapangan,” tambah Jigus.
Kemudian isu kedua yang dibahas adalah program Koperasi Desa Merah Putih, dimana program dari pemerintah pusat yang rencananya akan diluncurkan pada 31 Mei 2025. Pemkab Cirebon, siap memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut di tingkat desa.
“Pemerintah daerah tugasnya memfasilitasi. Pembentukan koperasi akan kami bantu, termasuk biayanya. Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” jelas Jigus.
Masalah ketiga yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah persoalan sampah, yang dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Wabup menekankan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, namun membutuhkan kerja sama erat dengan desa-desa.
“Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu pemerintah desa. Jadi desa harus aktif. Mulai dari sosialisasi ke warga, membuat Perdes tentang Pengelolaan Sampah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan memberikan dukungan berupa sarana prasarana, seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, hingga insentif untuk petugas sampah. Namun, bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan.
“Tidak semua desa langsung dibantu sekaligus. Tahun ini, minimal tiap kecamatan ada dua desa yang siap perangkatnya, kami support penuh. Tahun depan diharapkan bisa menular ke desa lain,” tutur Jigus.
Selain bantuan fisik, Jigus juga mengingatkan soal ketegasan aturan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan pencairan dana yang berkaitan dengan sejauh mana keseriusan desa dalam menangani masalah sampah.
“Kami sedang mengkaji. Kalau desa tidak serius menangani sampah, bisa saja ada konsekuensi. Tapi keputusan ini butuh pengkajian lebih dalam, melibatkan kecamatan dan para kuwu,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.