SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang.
Isu KLB Leptospirosis ini mencuat setelah adanya satu warga yang dinyatakan positif terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh bakteri leptospira tersebut.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, menegaskan bahwa untuk menetapkan suatu wilayah sebagai KLB, diperlukan lebih dari sekadar satu kasus. Menurutnya, penetapan satu KLB tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu parameter hasil laboratorium. Harus ada konfirmasi klinis dan hasil lab yang lengkap.
Neneng menyebut, kasus yang terjadi di Desa Melakasari baru terdeteksi melalui satu parameter, yakni metode General Growth Model (GGM). Dari empat warga yang diperiksa, hanya satu orang yang menunjukkan hasil positif, sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.
“Intinya penetapan KLB tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu parameter saja,” kata Neneng Hasanah, Senin, 16 Juni 2025.
Selain memeriksa manusia, menurut Neneng, keberadaan faktor penular seperti tikus juga perlu diperhatikan.
“Sumber penular seperti tikus seharusnya ikut diperiksa. Bisa saja tikus membawa bakteri penyebab leptospirosis, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak banjir,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Cirebon secara keseluruhan berpotensi mengalami penyebaran leptospirosis, khususnya di daerah yang pernah terdampak banjir. Bahkan rumah-rumah yang tampak bersih sekalipun tidak sepenuhnya aman dari risiko jika masih terdapat tikus di dalamnya.
“Kita imbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kalau ada tikus, harus segera dibasmi. Perhatikan tempat makan dan minum, karena bisa saja tikus buang air di situ tanpa disadari,” tambahnya.
Data yang dimiliki Dinas Kesehatan mengonfirmasi beberapa kasus leptospirosis sempat ditemukan pasca-banjir di wilayah timur dan utara Cirebon. Namun, status KLB baru dapat ditetapkan jika ada bukti penularan yang signifikan dan peningkatan kasus dalam waktu singkat.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes terus menggencarkan edukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.
“Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit yang ditularkan melalui air atau tanah yang terkontaminasi urin hewan pembawa bakteri.” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.