Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kasus Pelecehan, Kepala Puskesmas Babakan Cirebon Ditahan, Pelayanan Tetap Berjalan

by Islahuddin
Rabu, 25 Juni 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kasus Pelecehan, Kepala Puskesmas Babakan Cirebon Ditahan, Pelayanan Tetap Berjalan

Sekretaris Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menghormati serta mendukung penuh proses hukum kasus yang menjerat oknum dokter sekaligus kepala Puskesmas Babakan, TW.

Saat ini, TW telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum di Mapolresta Cirebon atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi bawahannya.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Edi Susanto, mengaku, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Edi mengatakan, Dinkes Kabupaten Cirebon menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat oknum kepala puskesmas tersebut.

“Kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” ujar Edi Susanto, Selasa, 24 Juni 2025.

Edi menegaskan, status kepegawaian yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terbukti melanggar kode etik, ASN tersebut bakal dikenai sanksi.

“Status kepegawaian yang bersangkutan akan diproses, termasuk sanksi jika terbukti melanggar kode etik,” kata Edi.

Edi memastikan, pelayanan di Puskesmas Babakan tetap berjalan normal meskipun kepala puskesmasnya telah ditahan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya untuk tetap bisa menjalankan operasional puskesmas sebagai layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu, guna menjamin kelancaran administrasi dan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami sudah memerintahkan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di Puskesmas Babakan. Jadi, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” terang Edi.

Ia menjelaskan, Dinkes secara rutin telah memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga kesehatan, termasuk dalam hal etika profesi dan hubungan kerja yang sehat, termasuk pembinaan pasangan suami istri yang bekerja di lingkungan yang sama.

“Ini bagian dari upaya preventif agar kejadian seperti ini tidak terjadi,” paparnya.

Pihaknya mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.

“Dinkes berkomitmen untuk membina tenaga kesehatan agar tetap menjadi garda terdepan yang terpercaya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, oknum dokter puskesmas di Kabupaten Cirebon berinisial TW (46), diamankan Polresta Cirebon. Dokter puskesmas tersebut diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap tenaga kesehatan (nakes) di salah satu puskesmas pembantu di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024 silam. Perbuatan tidak senonoh tersangka itu dilakukan saat korban sedang menjalankan tugas piket di puskesmas.

Menurut Kapolresta, modus yang dilakukan tersangka dilakukan dengan cara mendatangi korban saat sedang piket sendirian. Saat itu, korban sempat berusaha melawan namun tak digubris oleh pelaku.

“Tersangka tetap memaksa untuk melakukan aksinya meskipun korban berusaha melawan,” kata Sumarni, Selasa, 17 Juni 2025.

Suami korban yang tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon. Usai mendapat laporan, petugas langsung bergerak meminta keterangan kepada korban dan sejumlah saksi.

Pihaknya langsung mengamankan dan menetapkan TW sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Unit V PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat tersangka dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDinkes Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPelecehanPuskesmas Babakan

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version