SUARA CIREBON – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan anggaran di setiap kelurahan. Fraksi PDI P menilai, saat ini anggaran untuk kelurahan dan RW-RW yang ada di Kota Cirebon terlalu kecil.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau saat menyampaikan pandang fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Gedung Griya Sawala, Senin, 30 Juni 2025.
Umar mengatakan, sebagai bagian pemerintah di tingkat bawah, kelurahan sangat paham dengan persoalan yang ada di masyarakat. Namun, hal tersebut tidak setara dengan anggaran yang didapat kelurahan di Kota Cirebon.
Menurut Umar, berdasarkan amanat Pasal 230 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), minimal 5 persennya harus diperuntukkan bagi belanja pemberdayaan dan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.
“Ini berarti bahwa setiap daerah, baik kabupaten maupun kota, wajib mengalokasikan minimal 5% dari APBD, setelah dikurangi DAK, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan infrastruktur di tingkat kelurahan,” kata Umar.
Umar berharap adanya dorongan dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, dapat dipertimbangkan pihak Pemerintah Kota Cirebon, demi pemerataan pembangunan.
“Kita berharap ada political will dari pemerintah ya minimal secara bertahap 2026 ada peningkatan minimal 2 atau 3 persen,” katanya.
Umar menyebut, saat ini anggaran pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan sampai dengan Rukun Warga (RW) nilainya sangat sedikit.
“Untuk anggaran pemberdayaan dan pembangunan sarana prasarana masyarakat sekitar 0,8 persen belum sampai 1 persen, sedangkan berdasarkan amanat 5 persen,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.