SUARA CIREBON – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AF (33) tak berkutik ketika dicokok petugas di rumahnya di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 7 Juli 2025 sore.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 7 paket sabu-sabu dengan berat 2,00 gram, handphone, celana, dan lainnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tersangka AF berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Tersangka AF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres tersebut.
“Hingga kini tersangka AF juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon,” ujar Sumarni, Rabu, 9 Juli 2025.
Di hari yang sama, Satres Narkoba Polresta Cirebon juga membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AM (43) dan TS (61). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 7 Juli 2025 sekira pukul 21.20 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka tersebut, di antaranya tiga paket sabu-sabu seberat 2,18 gram, handphone, dan lainnya.
Kini, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan di Mapolresta Cirebon untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon,” paparnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sumarni memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.