SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih mempertahankan sejumlah ruas jalan kabupaten sebagai aset daerah. Dari 564 ruas jalan kabupaten yang ada, belum ada satu pun ruas jalan yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Tommy Hendrawan, mengatakan, di tahun anggaran 2025 ini belum ada ruas jalan yang akan diserahkan ke Pemprov Jabar. Menurut Tommy, ruas jalan di wilayah ini merupakan aset yang harus dipertahankan.
“Ruas jalan Kabupaten Cirebon mencapai 564 ruas. Di tahun anggaran 2025 ini belum ada yang akan diserahkan ke Provinsi Jabar. Mengingat keterkaitan dengan masalah aset yang harus kita pertahankan,” ujar Tommy Hendrawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menjelaskan, ratusan ruas jalan Kabupaten Cirebon ini bakal dilakukan re-rekonstruksi baik rekonstruksi berkala maupun pemeliharaan rutin. Bahkan, DPUTR pun sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Mau tidak mau, ruas-ruas jalan tersebut kita alokasikan di tahun anggaran 2025 ini, untuk dilakukan proses re-rekonstruksi jalan berkala dan pemeliharaan rutin jalan,” kata Tommy.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon, salah satu ruas jalan kabupaten yang akan diserahkan menjadi aset Pemprov Jabar ialah Jalan Syekh Datul Kahfi. Informasi pengambilalihan ruas jalan tersebut menyusul penataan kawasan wisata Trusmi yang didorong kuat oleh Pemprov Jabar.
Di mana, Pemprov Jabar berencana menjadikan kawasan wisata Trusmi menjadi “Malioboro-nya” Jawa Barat. Dengan dialihkannya kewenangan pengelolaan jalan kabupaten ke Pemrov Jabar, penataan kawasan tersebut bisa lebih cepat dengan hasil yang maksimal.
Di sisi lain, Pemkab Cirebon tengah mengkaji beberapa usulan pengalihan SK sejumlah ruas jalan poros desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Hal itu menyusul adanya usulan dari beberapa pemdes di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang menginginkan ruas jalan poros desa masuk mejadi jalan kabupaten.
“Ada beberapa desa di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang ingin ruas-ruas jalan poros desa masuk ke kabupaten. Tapi kita kaji dulu apakah sesuai dengan kaedah teknis untuk mengetahui ruas jalan poros desa itu bisa masuk ruas jalan kabupaten atau tidak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.