Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Tiga Tersangka Korupsi PIP SMAN 7 Kota Cirebon Tak Ditahan, Picu Pertanyaan Publik dan Ketidakpuasan Orang Tua Siswa

by Muhammad Surya
Kamis, 24 Juli 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Tiga Tersangka Korupsi PIP SMAN 7 Kota Cirebon Tak Ditahan, Picu Pertanyaan Publik dan Ketidakpuasan Orang Tua Siswa

KOLASE FOTO: Konferensi pers Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait penetapan empat tersangka kasus pemotongan dana PIP Aspirasi SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa, 22 Juli 2025 malam kemarin (foto kanan). Tersangka kasus pemotongan dana PIP Aspirasi SMA Negeri 7 Kota Cirebon, RN saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Selasa, 22 Juli 2025 malam (foto kiri).* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan empat tersangka pada kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Selasa, 22 Juli 2025 malam kemarin.

Pengumuman tersangka dilakukan langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, didampingi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Feri Nopianto dan Ketua Tim Penyidik, Gema Wahyudi di kantor kejari setempat.

Kasi Pidsus, Feri Nopianto mengatakan, dari empat tersangka itu, tiga berasal dari internal SMAN 7 dan satu dari eksternal.

“Tiga dari internal SMAN 7 yakni RI yang merupakan kepala sekolah, I sebagai wakil kepala sekolah dan T sebagai tenaga pengajar. Sedangkan yang berasal dari internal SMAN 7 adalah RN,” kata Feri, saat konferensi pers.

Feri menjelaskan, dari ketiga tersangka yang telah ditetapkan, hanya satu orang yang langsung dilakukan penahanan yakni tersangka RN, sementara kepala SMAN 7 dan dua tersangka lainnya hanya dikenakan tahanan kota.

Dalam keterangannya, alasan penetapan tahanan kota adalah karena selama proses penyelidikan dan penyidikan, tiga tersangka internal SMAN 7 itu bersikap kooperatif dan menunjuukan itikad baik.

“RI, T dan I dikenakan tahanan kota selama 20 hari karena menunjukkan itikad baik, termasuk mengembalikan kerugian negara, serta tidak dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Sedangkan tersangka RN langsung dilakukan penahanan di rumah tanahan (rutan) karena sejumlah alas an. Salah satu alasan sebagaimana diungkap Feri adalah, dana pemotongan PIP diketahui disimpan langsung di rekening pribadi RN.

“RN menerima dana hasil pemotongan PIP SMAN 7 melalui rekening pribadinya sebanyak Rp52 juta. Modusnya, setiap siswa penerima dipotong Rp200.000 dari total Rp1.800.000 yang seharusnya diterima dan itu langsung masuk ke rekening pribadi RN,” katanya.

Kasi intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, program PIP aspirasi di SMAN 7 Cirebon diterima untuk sebanyak 500 siswa dengan total anggaran mencapai Rp955, juta.

Namun dalam praktiknya, dari anggaran sebesar Rp955 juta itu, para tersangka sepakat melakukan potongan dana PIP aspirasi dengan nilai total sebesar Rp467 juta.

“Para tersangka sekongkol untuk memotong dana PIP aspirasi sejak awal. Potongan dilakukan setelah anggaran cair,” kata Slamet Haryadi.

Dari uang yang dikorupsi para tersangka, Kejaksaan berhasil menyalamatkan uang negara sebesar Rp368 juta. Sedangkan sisanya telah digunakan oleh para tersangka.

“Kejari Kota Cirebon masih terus melakukan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Prosesnya penyidikan masih terus kami lakukan,” tandasnya.

Namun keputusan Kejari yang hanya menahan satu tersangka eksternal, sementara tiga tersangka internal SMAN 7 hanya dikenakan tahanan kota, meminbulkan kekecewaan orang tua murid korban pemotongan dana PIP tersebut.

Hal itu dikemukakan orang tua yang anaknya menjadi korban pemotongan dana PIP Aspirasi, Meylani Indria.

“Kecewa karena para tersangka dari SMAN 7 Kota Cirebon tidak dilakukan penahanan dipenjara melainkan hanya berstatus tahanan kota, sedangkan pihak Kejaksaan Kota Cirebon hanya menahan hukuman penjara terhadap tersangka RN,” kata Meylani, Rabu, 23 Juli 2025.

Berita penetapan tersangka tindak pidana dugaan korupsi PIP SMAN 7 Kota Cirebon ini juga memunculkan desakan adanya penyelidikan di sekolah-sekolah lain di media sosial dan grup percakapan warga Kota Cirebon.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKorupsiKota CirebonOrang Tua SiswaPIPPIP SMAN 7 Kota CirebonSMAN 7 Kota Cirebon

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version