SUARA CIREBON – Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran melakukan razia serentak terhadap dua pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon, yakni minuman keras (miras) ilegal dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot bising (brong).
Dari operasi yang digelar sejak Sabtu, 19 Juli 2025 hingga Jumat, 25 Juli 2025 kemarin, jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua jenis pelanggaran tersebut.
Razia serentak ini menjadi komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penindakan rutin peredaran miras ilegal dan knalpot bising.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menjelaskan, razia yang digelar dalam kurun waktu satu minggu ini jajarannya berhasil menyita 1.126 botol/liter miras berbagai merk yang terdiri dari miras pabrikan 488 botol, miras jenis ciu 572 botol, dan jenis tuak sebanyak 66 botol. Sedangkan knalpot bising yang digunakan pemotor dan berhasil disita mencapai 331 unit.
Menurut Sumarni, miras ilegal dan knalpot bising kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.
“Karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Sumarni, Selasa, 29 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman.
Hasil dari kegiatan ini, juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengelola kamtibmas yang kondusif.
Sumarni memastikan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak standar.
Dengan hasil dari penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.