SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen memperkuat tata kelola data hingga tingkat pemerintah desa. Upaya itu diwujudkan melalui menerapkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) tahun 2025.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis data, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menetapkan sebanyak 27 Cantik (Cinta Statistik), pada pekan lalu.
“Dari 27 desa yang ditetapkan, ada satu titik yakni Desa Karangwangun yang saat ini menjadi desa percontohan program tersebut,” kata Bupati Imron, Rabu, 30 Juli 2025.
Menurut Imron, Desa Cantik merupakan program kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui program ini, setiap desa di Kabupaten Cirebon nantinya mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data yang akurat, sistematis, dan berkelanjutan.
“Data desa yang akurat akan mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan desa berbasis elektronik,” katanya.
Digitalisasi data desa, menurut Imron, tidak hanya mendukung perencanaan pembangunan, namun juga bisa mempercepat layanan kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak mendukung program ini agar tata kelola data desa semakin transparan.
“Hal ini semata-mata demi terciptanya tata kelola data desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto mengatakan, penetapan 27 Desa Cantik itu dilakukan berdasarkan hasil penjaringan sejak Desember 2024 melalui program Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Dalam penjaringan itu, sebanyak 40 desa diikutsertakan. Namun dalam perjalanannya, Diskominfo menetapkan 27 Desa Cantik se-Kabupaten Cirebon.
“Dari 40 desa yang ikut penjaringan, kami seleksi berdasarkan komitmen dalam pengisian data, serta dukungan dari kepala desa terhadap program statistik desa,” ujarnya.
Bambang menyebutkan, pendampingan kepada desa peserta program ini telah dimulai sejak Juni 2025 melalui pelatihan teknis secara daring dan luring.
“Pelatihan itu dilakukan agar operator desa memahami prinsip Satu Data Indonesia, serta mampu menyusun profil desa berbasis statistik sektoral,” ujarnya.
Ia menuturkan, data yang dikumpulkan pada program ini meliputi kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial, keuangan desa, infrastruktur, lingkungan, dan pemerintahan.
Program ini, kata dia, melibatkan Bappelitbangda sebagai ketua forum data dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai pendamping tata kelola pemerintahan desa.
Bambang menegaskan, keberadaan Desa Cantik di Kabupaten Cirebon akan memperkuat desa sebagai subjek pembangunan.
“Data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat desa. Diskominfo bertindak sebagai walidata daerah, sementara BPS sebagai pembina data,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.