Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Revisi Perda PBB Kota Cirebon Ditarget September 2025, Akomodasi Aspirasi Masyarakat Terdampak Kenaikan PBB

by Muhammad Surya
Rabu, 20 Agustus 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Revisi Perda PBB Kota Cirebon Ditarget September 2025, Akomodasi Aspirasi Masyarakat Terdampak Kenaikan PBB

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio.* (Foto: Humas DPRD kota Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan DPRD sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memicu gelombang protes menyusul kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 1.000 persen.

Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio mengatakan rencana revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut, sudah masuk dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

“Perda ini sedang direvisi dan sudah masuk dalam pembahasan di Bapemperda. Artinya DPRD menilai kenaikan PBB sangat penting untuk kita lakukan penurunan,” kata Andri, baru-baru ini.

Menurut Andrie, pohak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah meminta Pemkot Cirebon untuk menurunkan tarif pajak di angka 0,3 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

“Kemarin Kementerian Dalam Negeri datang ke kita, mereka meminta tarif PBB di angka 0,3 persen. Tinggal nanti ke depan kita pikiran bersama, kalau di 0,3 persen mungkin akan meringankan dan membantu masyarakat bawah,” katanya.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, sejak November 2024 lalu, dewan telah sepakat untuk meninjau ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024. Hal itu dilakukan agar tarif PBB tidak membenani masyarakat.

“Saat itu kita terhalang posisi hukum Perda yang dalam pengajuan Judicial Review di Mahkamah Agung (MA) oleh warga. Begitu MA membuat keputusan, langsung kita masukan ke Prolegda sejak November 2024 lalu,” tutur Harry.

Ia menjelaskan, pembahasan kaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2025 ditargetkan rampung pada bulan September 2025 mendatang.

“Target revisi Perda Nomor 1 Tahuh 2025 September rampung. Sehingga nanti efektif diundangkan pada tahun 2026,” tuturnya.

Harry Gani menuturkan, salah satu poin utama dalam revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025 adalah tentang NJOP. Pasalnya, NJOP menjadi faktor penentu besaran kenaikan PBB-P2 yang saat ini diprotes masyarakat.  

“Kenaikan PBB itu berdasarkan kenaikan NJOP. Sudah 12 tahun di Kota Cirebon tidak ada perubahan NJOP. Namun ke depan, revisi perda akan memperhatikan rasa keadilan untuk masyarakat yang sekarang terbebani karena situasi ekonomi yang sulit,” ujarnya.

Ia memastikan, revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, DPRD akan melibatkan masyarakat, terutama Komunitas Pelangi yang gencar melancarkan protes karena keberatan dengan kenaikan PBB yang berlipat-lipat.

Seperti diketahui, puluhan warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menyuarakan pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen, Selasa, 12 Agustus 2025 silam.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menegaskan, kebijakan kenaikan PBB hingga 1.000 persen, sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.

“Kami masyarakat Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak dengan adanya kebijakan kenaikan PBB sebesar 1.000 persen yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Hetta.

Hetta mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB sebesar 250 persen akhirnya dibatalkan.

“Hal ini berkaca juga dengan kejadian di Kabupaten Pati yang naik 250 persen akhirnya dibatalkan, kenapa di Cirebon yang hampir naik 1.000 persen tidak bisa,” ucapnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKota CirebonPajak Bumi dan BangunanPBBPBB Kota CirebonPemkot CirebonPerda PBB Kota Cirebon

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version