SUARA CIREBON – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memprediksi terjadi lonjakan arus kendaraan hingga 7 persen, pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Terkait hal itu, Polda Jabar menyiapkan sejumlah langkah pengamanan intensif, terutama pada jalur-jalur rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, Polda juga akan melakukan pengawasan ekstra mengingat tren kecelakaan biasanya meningkat saat libur panjang.
Hal itu dikemukakan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan usai mengecek sarana prasana Posko Terpadu Nataru 2025 di Command Center KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Rabu, 3 Desember 2025 petang.
Kapolda menjelaskan, dalam menghadapi arus libur akhir tahun, pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis di wilayah Jawa Barat.
“Peningkatan kendaraan diprediksi sekitar 7 persen dari periode yang sama di 2024,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan kepada awak media.
Menurut Rudi, lonjakan ini terjadi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di masa libur panjang. Selain menangani kemacetan, pengamanan ini juga fokus menekan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan.
Kapolda Jabar itu mengingatkan potensi gangguan keamanan yang kerap muncul menjelang Nataru, mulai dari kejahatan jalanan hingga ancaman terorisme. Ia memastikan, potensi gangguan keamanan tersebut terus dipantau aparat.
“Semuanya kita antisipasi, dari gangguan kriminalitas baik terorisme maupun yang konvensional seperti pecah kaca dan pencurian,” terangnya.
Ia menegaskan, Polda Jabar bersama BPBD, relawan, dan berbagai instansi lain juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana mitigasi bencana. Karena selain faktor keamanan, Kapolda menilai, Jawa Barat juga memiliki kerawanan bencana alam pada musim penghujan ini.
“Sarana prasarana dari Polda sudah kita siapkan,” kata Rudi.
Terkait jalur perlintasan, Kapolda menyebut situasi tersebut memang menjadi perhatian utama. Meskipun beberapa ruas jalan masih dalam tahap perbaikan, dirinya memastikan pengerjaannya tidak akan menghambat puncak arus Nataru.
“Memang masih ada perbaikan beberapa ruas jalan, tetapi pada hari-H nanti dianggap sudah selesai. Ruas lainnya tanggal 10 sudah selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polda Jabar juga menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan berat. Kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalur tol maupun arteri mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kecuali untuk pengangkut kebutuhan pokok. Penerapan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan kepadatan kendaraan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.