SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Senin, 15 Desember 2025 hari ini.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, pembongkaran akan dilakukan petugas Satpol PP dibantu aparat gabungan dari TNI dan Polri menggunakan empat unit alat berat eskavator.
“Petugas akan bergerakan dari KS Tubun dan sudah disiapkan dua eskavator, kemudian dua eskavator lagi disiapkan di Jalan Kalibaru,” kata Edi Siswoyo.
Menurut Edi, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar kegiatan pembongkaran berlangsung lancar.
“Kami tetap mengedepankan ketertiban dan kelancaran,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon akan menutup akses jalan dari dan ke lokasi penertiban PKL Sukalila, mulai Senin, 15 Desember 2025 selama penertiban berlngsung hingga selesai. Informasi penutupan jalan, bahkan telah tersebar melalui berbagai platform media sosial.
Dalam informasi disebut, penutupan jalan diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya Jalan Sukalila Selatan dan Utara, Jalan Kalibaru Selatan dan Utara, Jalan KS Tubun dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kartini.
Kemudian, Jalan Pamitran dari arah Jalan Siliwangi, Jalan Kebon Blimbing dari arah Jalan Pagongan, serta Jalan Karang Kencana dari arah Jalan Pamujudan.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon akan melakukan pengalihan arus lalu lintas selama penertiban dan pembongkaran lapak PKL di sempadan Sungai Sukalila dan Kalibaru .
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, penutupan jalan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi.
“Penutupan jalan dimulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB untuk mendukung pelaksanaan penertiban PKL dan proyek revitalisasi Sungai Sukalila dan Kalibaru,” kata Andi Armawan, Sabtu, 13 Desember 2025.
Menurutnya, penutupan jalan dilakukan untuk memberikan akses masuk alat berat ke lokasi penertiban. Sebanyak empat unit alat berat jenis loader milik BBWS dan PUPR akan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, salah satu pedagang PKL di bantaran Sungai Sukalila, Barjo mengaku, usai menndapat surat peringatan ketiga , dirinya langsung melakukan pengosongan dan pembongkaran lapak secara mandiri.
“Ya bagaimana lagi, tuntutan kami tidak dipenuhi, diminta pindah, tempatnya tidak cocok buat saya dan teman-teman yang berjualan pigura, lukisan, kaca hias. Kami cocoknya jualan di tempat terbuka seperti ini, di PGC gak cocok, tempatnya di dalam, apalagi di atas di lantai dua, sangat riskan bagi kami yang harus membawa barang dagangan. Teman-teman yang lainnya juga pasti tidak mau,” kata Barjo.
Meski mengaku salah karena mendirikan bangunan di sepanjang bantaran sungai, namun ia dan para PKL tetap menuntut adanya ganti rugi.
“Setidaknya disiapkan tempat yang cocok buat saya dan teman-teman sesama penjual pigura, ini mah bukan direlokasi tapi dibuang,” katanya.
Barjo sangat kecewa dengan Pemkot Cirebon yang tak bisa memberikan solusi dan memenuhi tuntutan para PKL yang menginginkan penertiban lapak dilakukan setelah lebaran.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.