SUARA CIREBON – Sedikitnya 200.000 dari 350.000 warga Kabupaten Cirebon penerima manfaat dihapus namanya dari data penerima bantuan sosial dan daftar BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), terhitung sejak 1 Januari 2026.
Hal itu diungkap Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, baru-baru ini. Iis menilai, penghapusan ratusan ribu data warga Kabupaten Cirebon dari daftar penerima manfaat BPJS PBI, akan sangat berdampak pada masyarakat miskin.
Iis meminta agar persoalan warga yang kehilangan fasilitas BPJS PBI segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kami minta agar persoalan ini menjadi prioritas Bapak Bupati Cirebon dan jajarannya, karena warga miskin tetap membutuhkan layanan rumah sakit, sementara mereka tidak memiliki kemampuan membayar biaya pengobatan,” kata Iis Krisnandar.
Menurut Iis, dicoretnya warga penerima manfaat BPJS PBI lantaran adanya perubahan desil. Padahal, menurut dia, di lapangan masih banyak warga yang masuk desil 6 hingga 10 yang hidup dalam kondisi miskin.
Ia menilai akar masalah terletak pada lemahnya proses verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat.
“Persoalannya kan belum ada verifikasi yang jelas. Di desil 6-10 itu kenyataannya masih banyak orang miskin yang masuk ke sana. Sementara desil 1 sampai 5 masih BPJS PBI, tapi masih banyak yang belum dapat BPJS PBI, belum semuanya,” ucapnya.
Iis juga menyoroti penghapusan data peserta BPJS PBI di desil 6 sampai 10 yang dilakukan tanpa pemutakhiran data yang memadai.
“Harusnya hasil pemadanan dulu sebelum ada desil-desilan. Jadi oleh pemerintah pusat itu data lama, bukan hasil verifikasi terbaru,” tandasnya.
Kekacauan data penerima bantuan sosial hingga BPJS PBI di Kabupaten Cirebon menuai sorotan anggota DPRD. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP, Aan Setiawan, menilai kebijakan berbasis pemeringkatan kesejahteraan tersebut berisiko besar menyingkirkan warga miskin dari hak dasar layanan kesehatan.
Sistem desil yang menggabungkan data DTKS, P3KE, dan lainnya membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok, dari termiskin hingga terkaya.
Menurut Aan, persoalan utama bukan pada konsep sistem, melainkan pada akurasi data yang tidak pernah diuji langsung di lapangan. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan turun langsung ke desa untuk melakukan sampling, verifikasi, dan validasi data penerima manfaat.
“Kalau dari 5 desa itu ternyata ada yang eror, saya yakin semua desa di Kabupaten Cirebon eror. Jadi untuk membuktikan harus seperti itu,” ujar Aan, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menyebut pembahasan di ruang rapat sering buntu karena instansi terkait tidak membawa data yang bisa dikomparasikan secara langsung.
“Kalau misalnya dipanggil ke DPRD mereka tidak bawa data susah,” katanya.
Aan mengusulkan satu desa dijadikan sampel bersama lintas sektor, mulai dari Puskesos, pendamping PKH, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS, Disdukcapil, hingga DPRD. Seluruh pihak diminta hadir dengan membawa data masing-masing.
“Masing-masing bawa laptop, ayo buka datanya. Yang meninggal ada berapa, kita komparasi di sana. Kalau ada selisih saja udah saya yakin satu kabupaten juga banyak selisih dan tidak benar datanya,” tegasnya.
Menurutnya, kekacauan data penerima bansos dan BPJS PBI telah berlangsung lama dan merugikan warga yang seharusnya berhak menerima bantuan.
“Ini kan masalahnya, masalah data yang ruwet itu. Kita di Kabupaten Cirebon, di DPRD mau nambahin BPJS juga datanya masih enggak valid, banyak yang tidak layak menerima bantuan masih banyak, malah yang layak menerima tidak dapat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.