SUARA CIREBON – Sebanyak 5.268 unit kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ribuan kendaraan ASN Pemkab Cirebon yang nunggak tersebut, diketahui dari hasil penelusuran kendaraan belum melakukan daftar ulang (KBMDU) yang dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Plt Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber, Widianto Nugroho Adi menyebut, penelusuran KBMDU ini sebagai “berburu” kendaraan menunggak PKB.
Berburu kendaraan menunggak PKB ini menyasar kantong-kantong parkir di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk di sejumlah area parkir di komplek perkantoran Pemkab Cirebon.
“Semua kantong parkir kendaraan menjadi sasaran, kami menyebutnya berburu kendaraan yang nunggak pajak. Salah satunya di area parkir komplek perkantoran Pemerintah Daerah,” ujar Widianto Nugroho Adi.
Dari penelusuran KBMDU dengan cara melakukan tagging kendaraan di area parkir perkantoran di lingkup Pemkab Cirebon, sebanyak 5.268 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat diketahui belum membayar pajak.
Ia pun menyayangkan ribuan kendaraan bermotor milik pegawai Pemkab Cirebon yang terdata masih menunggak pajak.
“Untuk wilayah Sumber, kendaraan milik ASN Kabupaten Cirebon yang nunggak ada 5.268 unit. Dengan rincian, kendaraan roda dua berjumlah 4.687 unit, dan roda empat 581 unit,” jelas Widianto.
Widianto menjelaskan, dari ribuan kendaraan yang menunggak pajak tersebut, ada dua SKPD yang menjadi sorotan. Dua SKPD tersebut yakni Dinas Pendidikan (Disdik) menjadi yang paling banyak kendaraan ASN-nya menunggak PKB. Kemudian disusul Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai yang terbanyak kedua kendaraan ASN nunggak.
“Dari total 5.268 kendaraan yang menunggak, paling banyak dari Disdik dengan jumlah 2.681unit kendaraan. Kemudian kedua adalah Dinkes, dan SKPD lainnya juga ada yang menunggak. Kebanyakan kendaraan pribadi, tetapi ada juga plat merah yang menunggak pajak,” jelasnya.
Widianto menyampaikan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber juga bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Cirebon dalam melakukan penelusuran KBMDU ini.
Ke depan, pihaknya bakal memperluas kerja sama dengan Pemkab Cirebon guna mempercepat proses penelusuran KBMDU. Rencananya, sistem yang dimilikinya bisa terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Pemkab Cirebon.
“Kita akan mengusahakan agar bisa terintegritas dengan SIMPEG. Jadi nanti NIK ASN yang punya kendaraan apa saja, nanti bisa muncul di sistem kita, baik itu yang menunggak ataupun tidak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.