SUARA CIREBON – Seorang pria tanpa didentitas yang tengah berjalan di atas rel kereta api tersambar Kereta Api (KA) Bima jurusan Gambir-Surabaya yang melaju kencang di jalur Sindanglaut-Ciledug, Kabupaten Cirebon, Selasa, 3 Februari 2026 malam.
Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon, AKP Agus Hermawan, mengatakan korban tertabrak dari arah belakang saat KA Bima melintas.
“Diduga korban sebelumnya sedang berjalan kaki di sekitar rel kereta api dan tidak memperhatikan adanya kereta api yang melaju dari arah belakang, sehingga mengakibatkan korban tertemper,” kata AKP Agus Hermawan dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026 pagi.
Benturan yang terjadi cukup keras, membuat tubuh korban terpental sejauh kurang lebih 10 meter dari titik awal benturan. Ketika petugas kepolisian dan pihak terkait tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat,” tegasnya.
Pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di lokasi menunjukkan, korban mengalami berbagai luka berat. Bagian kepala korban mengalami luka serius, sementara bagian tangan dan kaki mengalami patah tulang. Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian kasual berupa celana pendek warna hitam dan kaos berwarna hitam.
Dalam proses identifikasi awal yang dilakukan pihak kepolisian, tidak ditemukan kartu identitas maupun barang bukti apapun yang dapat membantu mengetahui jati diri korban.
“Tidak ditemukan identitas pada tubuh korban dan menurut informasi dari warga sekitar, tidak ada yang mengenal korban tersebut,” ujarnya.
Selama penyelidikan awal, pihak kepolisian telah mendatangkan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi, pada saat insiden terjadi. Keduanya merupakan perangkat desa setempat, yaitu Nana Rana (58) dan Riyan Royana (25) dan telah memberikan keterangan.
Setelah proses olah TKP selesai dilakukan sesuai dengan prosedur, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut serta pemeriksaan medis yang diperlukan dalam rangka upaya identifikasi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan upaya untuk menelusuri identitas korban. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kenalan dengan ciri-ciri yang sesuai, untuk segera melapor ke Polsek Karangsembung guna melakukan proses identifikasi yang lebih lanjut.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar atau di atas rel kereta api, mengingat hal tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan korban jiwa seperti yang terjadi pada peristiwa ini,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.