Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Rektor UIN Siber Cirebon
RAMADAN selalu menghadirkan keheningan yang jernih. Dalam lapar dan dahaga, manusia belajar bahwa kekuatan sejati bukan pada suara yang paling keras, melainkan pada hati yang paling sabar. Di situlah fondasi moderasi beragama menemukan maknanya yang paling otentik.
Moderasi beragama kerap disalahpahami seolah-olah memoderasi ajaran agama. Padahal yang dimoderasi bukan ajarannya, melainkan cara memahami dan mempraktikkannya. Islam mengajarkan konsep ummatan wasathan—umat yang adil, seimbang, tidak ekstrem, dan tidak abai terhadap kebenaran.
Di era digital, tantangan keberagamaan semakin kompleks. Arus informasi bergerak cepat, opini mudah berubah menjadi provokasi, dan perbedaan kerap menjelma polarisasi. Dalam situasi ini, moderasi beragama bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi keutuhan bangsa.
Sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memegang mandat strategis dalam penguatan moderasi beragama. Dalam konteks ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atau UIN Siber Cirebon menempatkan moderasi beragama sebagai komitmen moral dan akademik.
Di lingkungan UIN Siber Cirebon, moderasi beragama tidak berhenti sebagai slogan, tetapi terintegrasi dalam kebijakan, kurikulum, penelitian, hingga budaya dialog di ruang kelas. Kampus bukan hanya ruang akademik, melainkan ruang pembentukan karakter kebangsaan.
Ada empat prinsip utama moderasi beragama yang terus dikuatkan.
Pertama, komitmen kebangsaan. Keberagamaan harus sejalan dengan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Islam dan Indonesia bukan identitas yang dipertentangkan, melainkan saling menguatkan.
Kedua, toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Perbedaan adalah sunnatullah. Dialog adalah jalan peradaban, sementara kekerasan adalah jalan kemunduran.
Ketiga, penolakan terhadap kekerasan atas nama agama. Agama hadir untuk memuliakan manusia. Setiap tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan tidak memiliki legitimasi moral.
Keempat, penghargaan terhadap kearifan lokal. Islam tumbuh dalam budaya. Selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran, tradisi lokal menjadi medium dakwah yang memperindah wajah agama.
Ramadan 1447 Hijriah menjadi momentum refleksi untuk memperkuat nilai-nilai tersebut. Puasa melatih pengendalian diri, menahan amarah, dan mengikis prasangka. Jika nilai ini diinternalisasi sivitas akademika, maka UIN Siber Cirebon dapat menjadi pusat harmoni dan transformasi sosial.
Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman. Jika moderasi menguat, persatuan terjaga. Jika ekstremisme tumbuh, harmoni rapuh. Karena itu, memperkuat moderasi beragama berarti menjaga masa depan bangsa.
Ramadan ini hendaknya menjadi titik tolak memperluas ruang dialog, memperdalam empati, dan memperkuat harmoni. Dari kampus untuk Indonesia, dari iman untuk kemanusiaan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.