Oleh: Mohamad Arifin
Pranata Humas Ahli Muda UIN Siber Cirebon
DI balik setiap berita yang terbit, setiap unggahan media sosial yang menjangkau publik luas, dan setiap narasi yang mampu meredam isu sensitif, ada kerja sunyi seorang Pranata Humas (Prahum).
Di lingkungan Humas UIN Siber Cirebon, peran itu terasa nyata—menjadi wajah, suara, sekaligus penjaga reputasi institusi di ruang publik.
Namun di balik kerja yang tampak dinamis dan kreatif tersebut, tersimpan satu pertanyaan mendasar: bagaimana masa depan profesi ini dijaga oleh sistem yang sama yang setiap hari mereka bela citranya?
Pertanyaan ini bukan retorika. Bagi banyak Prahum di instansi pemerintah, termasuk di Humas UIN Siber Cirebon, ia adalah realitas yang dihadapi dalam perjalanan karier.
Di era transformasi digital dan arus informasi yang bergerak cepat, humas bukan lagi sekadar dokumentator kegiatan. Ia telah berevolusi menjadi arsitek opini publik, pengelola komunikasi krisis, penggerak reputasi institusi, sekaligus analis persepsi masyarakat berbasis data. Peran ini menuntut ketangkasan teknis, kecermatan strategi, dan sensitivitas terhadap dinamika sosial.
Ironisnya, stigma lama masih kerap melekat: “kerjanya hanya foto-foto.”
Padahal di balik satu konten yang tampak sederhana, ada proses panjang yang sering luput dari perhatian: perencanaan strategi komunikasi, koordinasi lintas unit, pengolahan data informasi, manajemen risiko isu, hingga pemantauan respons publik secara real time. Inilah realitas kerja Humas UIN Siber Cirebon yang sesungguhnya—sunyi, namun strategis.
Banyak Prahum menjalankan lebih dari satu fungsi sekaligus. Selain publikasi dan dokumentasi, mereka kerap merangkap pengelolaan PPID, media sosial, website institusi, penyusunan naskah pimpinan, hingga menjadi bagian dari tim komunikasi program-program strategis.
Dalam satu hari, seorang Prahum bisa berpindah dari liputan kegiatan formal ke penanganan isu sensitif yang berpotensi menjadi krisis reputasi.
Masalahnya bukan pada beratnya beban kerja. Banyak Prahum mencintai profesinya dan bangga menjadi bagian dari wajah komunikasi pemerintah.
Persoalan muncul ketika beban kerja tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan sistem regulasi dan pengembangan karier. Transisi kebijakan, perubahan aturan angka kredit, serta mekanisme administratif yang kompleks sering kali membuat perjalanan karier terasa berjalan lambat.
Bahkan ketika uji kompetensi telah dilalui dengan hasil maksimal, implementasinya tidak selalu berjalan seiring karena hambatan regulasi atau fase transisi kebijakan.
Di titik ini muncul pertanyaan moral yang lebih mendasar: jika kompetensi sudah terbukti dan dedikasi sudah nyata, mengapa sistem belum sepenuhnya memberi ruang bagi kemajuan?
Fenomena berpindahnya sejumlah Prahum ke jabatan fungsional lain bukan semata keputusan personal. Ia dapat menjadi indikator bahwa kepastian karier menjadi kebutuhan mendasar. Ini bukan soal loyalitas, melainkan soal keberlanjutan masa depan dan rasa keadilan dalam birokrasi.
Jika pemerintah membutuhkan komunikasi publik yang kuat dan profesional, maka fondasi profesinya pun perlu diperkuat secara struktural.
Dalam konteks ini, peran pengelola kepegawaian dan biro SDM menjadi sangat strategis. Mereka bukan hanya pengelola administrasi, tetapi penghubung antara regulasi dan realitas lapangan.
Diperlukan advokasi kebijakan yang adaptif, standardisasi beban kerja yang proporsional, serta perlindungan karier jangka panjang agar hasil uji kompetensi dan capaian kinerja tidak terhambat oleh ketidakjelasan mekanisme.
Tulisan ini bukan keluhan, melainkan refleksi.
Keberpihakan terhadap profesi Prahum bukan soal anggaran semata, tetapi tentang desain birokrasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak bisa menuntut profesionalisme tinggi tanpa menyediakan jalur karier yang jelas. Kita tidak bisa meminta kreativitas tanpa memberi kepastian.
Prahum, termasuk di Humas UIN Siber Cirebon, tidak meminta privilese. Yang diharapkan adalah kejelasan, keselarasan, dan kepastian antara kerja nyata dengan sistem regulasi.
Organisasi profesi, biro kepegawaian, dan para pengambil kebijakan perlu bersama memastikan bahwa profesi ini memiliki “rumah” yang kokoh—tempat yang tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga melindungi masa depan para pelakunya.
Karena pada akhirnya, komunikasi publik yang kuat lahir dari sistem yang kuat. Reputasi institusi memang dibangun dengan narasi, tetapi martabat profesi hanya dapat berdiri tegak ketika sistem berani berpihak pada keadilan.
Selama para Prahum tetap berdiri di garis depan menjaga reputasi institusi, sudah sepatutnya sistem birokrasi berdiri di belakang mereka—memberikan kepastian, bukan kebingungan.
Jika komunikasi publik pemerintah ingin terus dipercaya masyarakat, maka yang harus lebih dulu dijaga adalah kepercayaan para penjaga komunikasinya terhadap sistem yang menaungi mereka.
Sebab reputasi institusi dibangun oleh narasi, tetapi keberlanjutan profesi ditentukan oleh keberanian sistem dalam menghadirkan keadilan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.