SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibagikan dalam waktu dekat ini. Sesuai kebijakan pemerintah pusat total anggaran yang disiapkan untuk THR tahun 2026 ini mencapai Rp78.640.241.000.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati mengatakan, kebijakan pemberian THR merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendorong penguatan konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, menurut dia, pemberian THR juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para ASN atas kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“THR akan diberikan kepada sekitar 18.055 ASN dengan rincian 7.910 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Sri Wijayawati, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Sri, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR 18.055 ASN tersebut mencapai Rp78.640.241.000.
“Pembayaran THR tahun 2026 dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya,” ujar Sri.
Sri menyebut THR untuk para ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan sesuai pangkat masing-masing ASN.
“Besaran THR yang diterima ASN mengacu pada gaji bulan Februari 2025. Jika ada kenaikan jabatan atau pangkat di bulan Maret, yang jadi acuan tetap gaji Februari. THR akan diberikan utuh, 100 persen. Tidak ada potongan,” tegasnya.
Ia berharap, pencairan THR tersebut dapat memberikan dampak pengganda (multiplier effect) terhadap sektor riil, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama Ramadan hingga Idulfitri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.