SUARA CIREBON – Penanganan sampah sejatinya bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, namun butuh kolaborasi semua pihak untuk menyelesaikannya.
Hal itu disampaikan, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 yang digelar di Hutan Kota Sumber, pada Jumat, 10 April 2026.
Menurut Wabup Agus Kurniawan, banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarang, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam penanganan persoalan sampah yang kian kompleks.
“Sampah menjadi salah satu program prioritas Pemkab Cirebon. Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan kolaborasi semua pihak,” kata Jigus, sapaan akrabnya.
Menurut Jigus, HPSN yang secara nasional diperingati setiap 21 Februari menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut diharapkan tidak sekadar seremonial, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Ia menilai, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon berasal dari pertumbuhan jumlah penduduk serta pola konsumsi masyarakat. Ia pun mendorong masyarakat untuk lebih peduli lingkungan dengan mengurangi sampah dan menjaga kebersihan agar lingkungan tetap bersih dan asri.
“Ini tantangan terbesar kita (pemerintah,red) dengan jumlah penduduk yang cukup besar, sampah juga yang dihasilkan cukup banyak. Sehingga harus ada kepedulian dari masyarakat tentang prilaku kebersihan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala menegaskan, HPSN merupakan gerakan nasional yang bertujuan memotivasi seluruh elemen bangsa agar terlibat dalam pengelolaan sampah.
Ia menjelaskan, upaya DLH tidak akan berarti jika tidak ada kolaborasi dan kesadaran masyarakat dalam membuang serta memilah sampah. Produksi sampah di Kabupaten Cirebon sendiri kini telah mencapai sekitar 1.200 ton per hari. Ribuan ton sampah tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, sektor usaha dan lainnya.
“Dengan adanya kesadaran pemilahan ketika membuang sampah antara sampah organik dengan anorganik seperti plastik. Karena sampah plastik ini membutuhkan puluhan tahun untuk bisa terurai atau hancur,” ujar Hendra.
Hendra menyampaikan, kemampuan penanganan sampah saat ini baru sekitar 400 ton per hari. Sehingga sampah yang belum tertangani jumlahnya masih cukup banyak. Kondisi tersebut dipicu keterbatasan sarana dan prasarana seperti jumlah armada angkutan, amrol, kontainer, serta alat berat yang sebagian mengalami kerusakan.
“Ini yang menyebabkan munculnya titik-titik sampah liar dan keterlambatan pengangkutan di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS),” ujar Hendra.
Ia menambahkan, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon membutuhkan langkah kolaboratif yang inovatif. Saat ini, Pemkab Cirebon tengah menjajaki kerja sama dengan investor untuk pengelolaan sampah sebagai bahan bakar alternatif industri atau refuse-derived fuel (RDF).
Selain itu, upaya edukasi akan diperkuat melalui sektor pendidikan dengan memasukkan materi pengelolaan sampah yang baik agar terbentuk kesadaran sejak dini.
Lebih lanjut, kata Hendra, pemerintah daerah sedang menjalin komunikasi dengan para investor dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon.
“Para investor sudah banyak yang datang, cuma yang serius untuk menangani sampah di Cireboh belum ada. Padahal kita punya pasar untuk hasil sampahnya di Pabrik Indocemen,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono menambahkan, pengelolaan sampah dapat diselesaikan melalui kolaborasi semua pihak dengan langkah sederhana, seperti memilah sampah dari sumbernya. Jika pemilahan dilakukan secara konsisten, maka sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat diolah.
“Permasalahan sampah sebenarnya sederhana, ketika kita bisa memilah di rumah antara organik dan anorganik. Misalkan sampah organiknya, bisa dijadikan untuk pupuk, dalam hal ini biopori yang sederhana di rumah masing-masing saya kira tidak begitu memerlukan lahan yang luas. Untuk anorganiknya bisa dijual dan menghasilkan nilai rupiah. Sehingga nanti pemerintah hanya menerima residunya saja,” katanya.
Melalui momentum HPSN 2026, Pemkab Cirebon berharap muncul kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.