Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ditengarai Warisan Prasejarah sebelum Islam, Situs Batu Semar di Pejambon Cirebon Tak Terawat

by Islahuddin
Selasa, 14 April 2026
in Cirebon, Travel & Lifestyle
Reading Time: 3 mins read
A A
Ditengarai Warisan Prasejarah sebelum Islam, Situs Batu Semar di Pejambon Cirebon Tak Terawat

Kondisi Situs Batu Semar di Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang tampak tak terawat, Senin, 13 April 2026.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Keberadaan situs Batu Semar yang terletak di wilayah Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kini menjadi sorotan. Lokasi situs yang berada di atas lahan milik Kementerian itu, kondisinya nyaris mengalami kerusakan karena tak terawat dan terancam dipindahkan.

Hal itu memunculkan kekhawatiran terkait status dan kelestariannya di masa depan. Pegiat budaya, Raden Chaidir Susilaningrat, menyampaikan, keberadaan situs Batu Semar tersebut telah diyakini secara turun-temurun oleh masyarakat setempat, sebagai peninggalan leluhur yang sudah ada jauh sebelum masuknya agama Islam ke tanah Jawa.

Meski Chaidir mengakui hingga saat ini belum ditemukan sumber literatur atau catatan tertulis resmi mengenai asal-usul batu tersebut. Menurut Chaidir, fenomena serupa juga ditemukan di wilayah Desa Sarwadadi

Di wilayah desa tersebut, terdapat tumpukan batu serupa yang dipercaya memiliki fungsi sebagai tempat pemujaan pada masa lampau.

“Diprediksi, ini berasal dari masa sebelum Islam. Jadi secara logika, ini masuk sebagai tempat pemujaan di masa lalu,” ujar Chaidir, Senin, 13 April 2026.

Chaidir mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret. Ia berharap Disbudpar melakukan pendataan resmi terhadap semua situs bersejarah di Kabupaten Cirebon, agar memiliki dasar hukum yang kuat dan menghindari sengketa lahan di kemudian hari.

“Disbudpar sudah seharusnya melakukan inventarisir secara keseluruhan peninggalan masa lalu yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya.

Chaidir juga merekomendasikan Disbudpar untuk melibatkan institusi lebih tinggi guna mendorong keterlibatan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di tingkat provinsi. Kajian tim ahli dinilai sangat penting karena memiliki kapasitas teori dan metode penelitian komprehensif untuk mengungkap fakta sejarah di balik Batu Semar.

Ia menambahkan, upaya tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa peninggalan masa lalu ini tidak hilang tertelan zaman, dan tetap menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Cirebon.

Terpisah, Disbudpar Kabupaten Cirebon menegaskan, setiap upaya pemugaran, pembongkaran, maupun pemindahan objek yang diduga cagar budaya harus melalui prosedur perizinan yang ketat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Subkor Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto menjelaskan, berdasarkan Pasal 77 UU No. 11 Tahun 2010, setiap tindakan pemugaran harus mempertahankan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan gaya arsitektur aslinya.

Sehingga, ketika ada pemindahan atau lainnya, harus mendapatkan surat rekomendasi resmi sebelumnya.

“Jadi, kalau mau ada pemindahan ataupun hal lainnya harus mendapatkan surat rekomendasi resmi sebelum melakukan tindakan fisik pada objek,” kata Iman.

Menurut Iman, hingga saat ini Disbudpar Kabupaten Cirebon telah menginventarisasi sebanyak 591 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Angka ini merupakan hasil kerja tim yang telah bersurat ke 40 kecamatan serta lembaga swasta di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon sepanjang tahun 2023.

Jumlah tersebut dimungkinkan masih bertambah atau berkurang, bergantung pada hasil kajian dari tim pendaftaran dan tim ahli.

Dalam proses pendataan dan pelestarian, Disbudpar mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan komunitas budaya dengan melibatkan pegiat sejarah lokal untuk mengidentifikasi objek di lapangan.

“Kita juga libatkan juru pelihara (Jupel) untuk mendayagunakan tenaga penjaga situs untuk pemantauan harian,” paparnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warisan budaya di Kabupaten Cirebon terdokumentasi dengan baik guna mencegah kerusakan atau hilangnya identitas sejarah daerah akibat pembangunan yang tidak terencana.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonIslamPejambonSitus Batu SemarWarisan Prasejarah

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Minta Roda Ekonomi Daerah Berjalan Baik

by Dede Kurniawan
Selasa, 14 April 2026
Cirebon

Shelter Taman Parkir Sumber Cirebon Bakal Dihidupkan Lagi

by Islahuddin
Selasa, 14 April 2026
Cirebon

Biaya Pengolahan Darah di PMI Kabupaten Cirebon Naik

by Islahuddin
Selasa, 14 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

DPRD Kabupaten Cirebon Minta Roda Ekonomi Daerah Berjalan Baik

Selasa, 14 April 2026

Shelter Taman Parkir Sumber Cirebon Bakal Dihidupkan Lagi

Selasa, 14 April 2026

Biaya Pengolahan Darah di PMI Kabupaten Cirebon Naik

Selasa, 14 April 2026

Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon Sunanto: Jalan Mantap Dongkrak Laju Ekonomi

Selasa, 14 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version