Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono pada acara konferensi pers akhir tahun 2019 di Aula Sindangkasih Polres Majalengka,Selasa lalau. Dalam acara tersebut, Kapolres Majalengka memaparkan hasil kinerja yang dilakukan oleh jajarannya sepanjang tahun 2019.
Kapolres AKBP Mariyono mengungkapkan, selama tahun 2019 jumlah tindak pidana dan kecelakaan menurun.Jumlah kasus tindak pidana yang ditangani sebanyak 254 kasus. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018, sebayak 266 kasus atau turun sekitar 4.5 %.
Jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 didominasi tindak pidana Curat,yakni sebayak 47 kasus,disusul penipuan 44 kasus, curanmor 40 kasus dan beberapa tindak pidana lainnya.
“Untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sepanjang tahun 2019 ini, Naik 36.2 %. Yakni, tahun 2019 jumlah JPTP sebayak 279 kasus, sedangkan di tahun 2018 hanya 196 kasus,” ungkap kapolres.
Khusus untuk kasus narkoba kata kapolres selama tahun 2019 ada 41 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2018,maka terjadi kenaikan sebanyak 20.5 % atau polisi hanya menangani 34 kasus. Untuk jumlah penyelesaian perkaranya pada tahun 2019 dan 2018 jumlahnya sama, yakni sebayak 34 kasus.
Sedangkan untuk penanggulangan peredaran miras di tahun 2019, lanjut Kapolres sudah dimusnahkan pada tanggal 29 Desember 2019 lalu. Polres Majalengka berhasil mengamankan sebayak 5.431 botol berbagai merk. Untuk yang selesai perkaranya ada 94 liter jenis tuak dan yang masih dalam proses sidik sebayak 178 botol jenis ciu.
Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2019, ada penurunan sekitar 4.69 %, jika dibanding dengan tahun 2018. “Ini disebabkan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas sebesar 4.69 % atau setara 305 laka lantas selama tahun 2019, jika dibanding 2018 ada sebanyak 320 laka lantas,” jelasnya.
Namun, kata Kapolres, untuk jumlah korban Meninggal Dunia (MD) di tahun 2019 malah naik 5.5 % dibanding tahun 2018. Tahun 2018 ada 163 MD, sedangkan di tahun 2019, ada 172 MD. Sedangkan untuk Luka Berat (LB) juga mengalami kenaikan. Yakni, pada tahun 2019, sebanyak 14 orang dan pada tahun 2018 hanya 9 orang. “Artinya ada kenaikan, sebayak 55.6 %, untuk yang mengalami Luka Ringan (LR) turun 3.8 %. Yang semula pada tahun 2018, sebayak 344 orang, saat ini di tahun 2019 hanya ada sebayak 331 orang,”paparnya.
Dari data tersebut tambahnya, secara garis besar untuk wilayah Kabupaten Majalengka baik kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Sedangkan situasi Kamtibmas yang kondusif, tidak dinilai dari satu aspek saja misalnya dari penegakan hukum. Namun Polres Majalengka tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dan proaktif.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka dan kalangan pers.Terima kasih kepada seluruh pihak termasuk juga awak media yang telah membantu menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif khususnya selama tahun 2019,”pungkasnya. (dins)