TKW Asal Ligung Majalengka Disiksa Majikan dan Dipulangkan
MAJALENGKA, SC – Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku telah menegur keras agen yang telah memberangkatkan Tasini (35), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ligung Majalengka yang mengalami kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi.
Selain teguran keras, Karna juga memastikan pihak agen bertanggung jawab mengurusi semua proses hukum dan biaya perawatan Tasini.
“Kita telah menegur keras kepada PT yang telah memberangkat saudari Tasini ini dan sudah ada kesanggupan penuh untuk mengcover semua proses tahapannya,” kata Karna, Selasa (9/7).
Karna tak bisa menutupi kekesalannya atas kasus-kasus seperti yang menimpa Tasini. “Lagi dan lagi kalau sudah terjadi seperti ini, kalau kita buka – bukaan secara resmi data di Dinas Tenaga Kerja ternyata masih banyak PT yang bolong-bolong berkeliaran di masyarakat tidak berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten Majalengka ini,” tuturnya.
Dia juga meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan pegawasan dan menindak agen-agen tenaga kerja liar yang selama menjanjikan untuk memberangkat Pegawai Migran Indonesia kepada warganya.
“Saya ingatkan kepada semua pihak yang berkaitan dengan ketenagakerjaan untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, sehingga ke depannya ketika akan ada PMI yang berangkat sudah mendapat rekomendasi resmi,” pungkasnya.
Diketahui, agen dan pemodal yang memberangkatkan Tasini bernama Faisal. Dia pernah bekerja di PT Haena Duta Cemerlang. Belum diketahui selain teguran langkah hukum apa yang diambil pihak Pemkab kepada Faisal. Sementara itu, ini Tasini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
Seperti diberitakan, Tasini (41) diduga disiksa kedua majikannya di Arab Saudi. Perempuan yang merupakan warga Blok Loji, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, terbang ke Arab Saudi menjadi TKW tersebut berangkat secara ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Majalengka H Sadili didampingi Kasi Pelatihan, Wahyu Sudianto, membenarkan kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya mengetahui berawal atas informasi dari BNPB2TKI, bahwa akan ada TKW asal Majalengka yang akan dipulangkan ke Tanah Air. “Tasini sendiri berangkat pada Agustus 2018 lalu, sedangkan adanya moratorium itu sekitar tahun 2015, otomotis Tarsini berangkat melalui non prosedural alias tidak resmi,” katanya, Jumat (5/7).
“Yang utama bagi kita, penyelamatan dan pemulihan kesehatan pekerja migran yang bersangkutan terlebih dahulu, ” kata Sadili.
Akibat adanya penyiksaan tersebut, TKW asal Majalengka, mengalami sejumlah luka lebam di bagian kaki dan tangan korban. “Korban sendiri masuk ke UGD RSUD Majalengka pada sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi dan sampai saat ini korban masih menjalani perawatan intensif,” ujarnya.
Kasus ini menyita perhartian sejumlah pejabat Majalengka, salah satunya Kapolres Majalengka AKBP Mariyono yang langsung menjenguk Tasini di RSUD Majalengka, Sabtu (6/7) kemarin.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, kasusnya saat ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, namun pihaknya akan membantu agar masalah tersebut secepatnya dapat diselesaikan.
“Yang terkait sudah kita periksa di Mapolres Majalengka. Namun, untuk masalah ini ditangani oleh Bareskrim, karena ini kaitannya antar negara. Namun kami akan membantu agar masalah ini secepatnya dapat terselesaikan,” kata Mariyono.
Sementara itu berdasarkan keterangan Direktur RSUD Majalengka, dr. H. Harizal Ferdiansyah Harahap, perkembangan kondisi Tasini kini terlihat mulai berangsur membaik. “Pasien saat ini mendapat perawatan khusus ditangani oleh dokter bedah,” kata Harizal.
Mengenai spesifikasi luka dan memar yang diderita Tasini, dikatakannya saat ini belum diketahui secara pasti apa faktor penyebabnya.
“Sekarang kita lebih mengutamakan kepulihan kondisi pasien dengan memberikan perawatan fisik semaksimal mungkin. Tidak menutup kemungkinan nanti pasien akan diberikan perawatan psikis juga. Kita doakan semoga pasien cepat sembuh,” ucapnya. (Eka)